Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bagi-bagi Rokok, YLKI Tangguhkan Gugatan buat Mensos

image-gnews
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (kanan), berbincang dengan bocah Suku Anak Dalam saat kunjungan dan pemberian bantuan untuk suku tersebut di desa Olak Besar, Batanghari, Jambi, 13 Maret 2015. ANTARA/Fanny Octavianus
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (kanan), berbincang dengan bocah Suku Anak Dalam saat kunjungan dan pemberian bantuan untuk suku tersebut di desa Olak Besar, Batanghari, Jambi, 13 Maret 2015. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat menangguhkan gugatannya terhadap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terkait aksi membagi-bagi roko gratis pada Orang Rimba Jambi. Penangguhan gugatan ini dilakukan setelah adanya pertemuan dengan perwakilan biro hukum Kemensos yang dimediasi oleh Ombudsman RI pada 10 Juli 2015.

“Karena kami sudah ajukan ke Ombudsman, dan sudah bertemu Kemensos, maka gugatan sudah ditangguhkan,” ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi,  Rabu, 5 Agustus 2015.

YLKI semula akan menggugat Mensos bersama sejumlah lembaga lain seperti Lentera Anak Indonesia (LAI) , Forum Warga Jakarta (Fakta), Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), dan Komnas Pengendalian Tembakau dan Jaringan Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau Indonesia. Sejumlah LSM itu memprotes  tindakan Mensos yang membagi rokok secara cuma-cuma pada Orang Rimba Jambi, April lalu.

YLKI menilai tindakan Mensos dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif.  Mereka pun melaporkan tindakan Mensos itu ke Ombudsman RI.

“Kenapa melaporkan ke Ombudsman karena pejabat publik harus menjawab surat pengaduan publik. Kami sudah mengirimkan tiga kali surat tapi tidak ditanggapi, maka kami laporkan ke Ombudsman,” kata Tulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tulus mengatakan, mereka mengapresiasi kerja sama Kemensos dan menghimbau pejabat publik lain tidak melakukan hal yang sama. Meskipun tidak ada kesepakatan yang tertulis, namun tim YLKI akan terus mengawasi pemerintah. Apabila masih ditemukan tindak pelanggaran akan dilaporkan melalui jalur hukum dengan lebih tegas.

"Sebentar lagi peringatan HUT RI, kami meminta betul pada peringatan 17 Agustus nanti pemerintah tidak membagi-bagi rokok. Kegiatan kemerdekaan malah dibagikan rokok yang dunia juga sudah tahu bahwa rokok berbahaya," ungkap Heriansyah dari Lentera Anak Indonesia.

DELA FAHRIANA H

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

12 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

23 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

Khofifah Indar Parawansa ingin maju lagi untuk duduk di pucuk pemerintahan Jawa Timur


Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

24 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa berbicara dalam Debat Publik I Pilgub Jatim di Gedung Dyandra Convetion Center, Surabaya, Jawa Timur, 10 April 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) mencatat ada enam tokoh yang masuk dalam daftar bursa calon Gubernur Jawa Timur 2024.


Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

24 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

Sekjen PDIP mengatakan komunikasi politik dilakukan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang terbaik di Pilkada 2024.