TEMPO.CO, Tasikmalaya - Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya mendaftar calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Tasikmalaya, Senin sore pukul 15.45 WIB hari ini. Uniknya, saat mendaftar Demokrat tak menghadirkan calon bupati. Mereka hanya membawa calon wakil bupati.
Pada pendaftaran ini, Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Gerindra. Pantauan di lokasi, kedatangan pengurus Partai Demokrat disusul oleh kedatangan pengurus Partai Gerindra. Sebelum mendaftar, Ketua Gerindra Tasikmalaya, Ujang Abdul Hak, membacakan pernyataan dari calon bupati yang tidak hadir, Ruhimat.
Dia mengatakan, Ruhimat menyampaikan sikap untuk tidak mengambil hak politik selaku calon bupati dalam pilkada tahapan selanjutnya. "Sikap yang diambil atas dasar pertimbangan berbagai pihak, para ulama dan kiai," katanya, 23 Agustus 2015. Surat pernyataan itu, kata Ujang, diteken di atas materai oleh Ruhimat.
Sekretaris Partai Demokrat Tasikmalaya, Syarif Hidayat, mengatakan partainya sebenarnya mendukung terhadap suksesnya pilkada Tasikmalaya. "Hal ini dibuktikan dengan hadir bersama calon yang diusung Partai Demokrat," katanya.
Namun, saat calon bupati yang diusung mundur, kata Syarif, partainya tidak bisa mencampuri hak politik Ruhimat. "Sudah kita dengar bersama, beliau (Ruhimat) urung atau tidak memakai hak politik di pilkada," ujarnya.
Dengan tidak adanya calon bupati, Syarif mengatakan, partainya tidak bisa mematuhi peraturan yangg ada terkait pilkada. "Kami serahkan kepada peraturan perundangan yang ada. Insya Allah akan sukseskan pilkada 2017. Maaf sekiranya, kita sesungguhnya tidak berharap kejadian ini terjadi," ucapnya.
Ketua KPU Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, mengatakan pihaknya melakukan rapat pleno selama tiga menit untuk menyikapi hal itu. "Maka keputusan KPU, partai saudara (Partai Demokrat-Gerindra) tidak bisa mengusung cabup-cawabup (di pilkada). Sikap kami tegas seperti itu. Oleh karena itu, tidak ada proses pendaftaran dan penerimaan berkas," kata dia
CANDRA NUGRAHA