TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian membuka cerita soal penggeledahan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Menurut Tito, itu bermula dari kekecewaan Presiden Joko Widodo. Tito berujar Jokowi kecewa melihat truk kontainer menumpuk dan lambannya dwelling time di Tanjung Priok.
Menurut Tito, lamanya waktu dwelling time di Indonesia 5,5 hari, sedangkan di Singapura satu hari dan Malaysia dua hari. Suatu ketika Presiden Jokowi bertanya kepada Polri, "Presiden Jokowi bertanya ke kami, apa akar masalah ini dan bagaimana memperbaikinya," kata dia di kantornya, Rabu, 29 Juli 2015.
Setelah itu, kata Tito, dia membuat satuan petugas khusus dwelling time yang diketuai Kepala Kepolisian Resor Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi. "Hasilnya di preclearance mempunyai masalah di perizinan," kata dia.
Tito menjelaskan untuk mengurus perizinan di tahap pre-clearance tidak sesuai dengan prosedur. Karena, kata Tito, dari 18 instansi dalam sistem peraturan satu atap, tidak semua perwakilan berada di lokasi. Dengan demikian, pengusaha masih ke datang ke kantor kementerian untuk mengurus izin.
Karena sistem satu atap tidak berjalan, kata Tito, ada oknum yang memanfaatkan ini. "Dalam arti meminta uang agar izinnya keluar cepat," katanya.
Setelah bayar untuk izin keluar, kata dia, barang baru bisa keluar dari pelabuhan. "Kami temukan tindakan pidana penyuapan dan gratifikasi," katanya.
Selain itu, kata Tito, polisi akan mengecek kementerian lain. Karena dalam sistem satu atap masih ada lembaga lain selain Kementerian Perdagangan. "Saya tidak mau menyebutkan karena masih penyidikan."
HUSSEIN ABRI YUSUF