TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Sektor Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pengelola Tembi Rumah Budaya menunda acara pameran lukisan dengan alasan ada massa yang bersiap menggeruduk galeri itu pada Jumat siang 24 Juli 2015. "Kepala Polsek Sewon yang mendatangi kami pada Jumat pagi, katanya ada massa mau datang (ke Tembi)," kata Kepala Urusan Budaya di Tembi Rumah Budaya, Totok Barata, Jumat 24 Juni 2015.
Pameran lukisan bertajuk "Jalan Salib (versi wayang) Lurung Kamulyan" itu sedianya berlangsung sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2015. Tapi, menurut Totok, polisi beralasan situasi saat ini sedang tidak kondusif akibat efek kasus kisruh pembubaran sholat ied di Kabupaten Tolikara, Papua.
Baca Juga:
Tapi, menurut Toto, polisi tak menjelaskan waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan pameran itu. "Kami heran dengan permintaan polisi, biasanya tidak ada masalah. Ancaman juga tidak ada yang datang ke kami," kata dia.
Menurut Totok, pengelola Tembi Rumah Budaya akhirnya memutuskan membatalkan acara pameran. Sekitar 24 lukisan Petrus Agus Herjaka dikeluarkan dari galeri di Tembi pada Jumat siang. "Karena tidak jelas, sampai kapan situasinya tidak kondusif," kata dia.
Tempo sempat melihat ada sekitar enam personel polisi berseragam berjaga di halaman Tembi Rumah Budaya pada Pukul 13.30, Jumat siang. Mereka membawa satu mobil patroli dan memarkirnya di halaman Tembi.
Sehari sebelumnya, Kamis malam 23 Juli 2015, polisi juga meminta acara pembukaan pameran lukisan karya Petrus Agus Herjaka itu dibatalkan. Akibatnya penyelenggara mempersingkat acara pembukaan pameran itu.
Tapi, kepolisian membantah kronologi kasus versi pengelola Tembi. Kepala Kepolisian Sektor Sewon, Komisaris Polisi Heru Setiawan membantah perintah pembubaran pameran di Tembi karena ancaman serbuan massa. "Tidak ada ancaman penyerangan massa Ormas, sebabnya hanya karena acara itu tidak berizin," kata Heru.
Dia mengklaim selama ini sudah sering mengingatkan pihak Tembi Rumah Budaya agar mengurus izin kegiatan yang mengundang banyak orang. Apalagi, dia mengimbuhkan, saat pembukaan pameran, undangan yang datang berasal dari lintas kecamatan. "Malah seharusnya izinnya ke Polres Bantul. Bunyi aturannya seperti itu," kata dia.
Adapun Petrus Agus Herjaka, seniman yang melukis 24 lukisan di Pameran Jalan Salib Lurung Kamulyan, mengaku kaget dengan peristiwa ini. "Biasanya juga tidak perlu izin untuk pameran," kata dia.
Sebagian dari 24 lukisan karya Agus di pameran itu memuat gambar Yesus dalam versi bentuk mirip figur di wayang purwa. Sejumlah lukisan menampilkan peristiwa penyaliban Yesus. "Saya membuat sekitar 14 lukisan untuk dipajang di gereja Santa Maria Assumpta, Gamping, Sleman," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM