TEMPO.CO , Denpasar: Eliminasi atau pemusnahan anjing menjadi salah satu strategi menghadapi penyebaran virus rabies di Bali. "Eliminasi hanya dilakukan di daerah kasus rabies, sehingga sesuai target dan selektif," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, drh. I Ketut Gede Nata Kesuma, Kamis, 23 Juli 2015.
Menurut Gede Nata Kesuma, metode eliminasi merupakan salah satu dari lima strategi. Empat strategi lainnya adalah sosialisasi, vaksinasi, penertiban lalu lintas dan kontrol populasi.
Menurut dia lima strategi itu harus dijalankan di setiap lokasi, khususnya, di wilayah yang terindikasi tersebarnya virus rabies. Dalam hal ini, kata dia, eliminasi hanya dilakukan di daerah tertentu saja.
Jika ditinjau dari aspek kesejahteraan hewan, tidak ada larangan eliminasi atau pemusnahan. Asalkan, kata dia, metode eliminasi yang dijalankan sesuai dengan ketentuan.
Anjing-anjing itu dibius, katanya, lalu dikandangkan selama 14 hari. Kalau tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, maka anjing tersebut dieliminasi.
Sebelum dimusnahkan, anjing dibuat mati rasa terlebih dahulu baru dieliminasi. "Supaya tidak kaget dan meraung-raung," katanya.
Nata Kesuma menjelaskan penyediaan vaksin untuk penanganan rabies sebenarnya sudah mencukupi. Cara eliminasi, diterapkan untuk daerah kasus rabies yang harus segera ditangani. "Jadi bukan karena alasan tidak ada vaksin, kemudian dilakukan eliminasi. Itu tidak tepat," jelasnya.
BRAM SETIAWAN