TEMPO.CO, Surabaya - Gubenur Jawa Timur Seokarwo mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi hanya memiliki satu pasang calon bupati maupun calon wali kota. Sebab, calon inkumben di daerah tersebut terlalu kuat.
"Iya memang saya lihat begitu," kata Soekarwo kepada Tempo usai acara Halal Bihalal di kantornya. Kamis, 23 Juli 2015.
Soekarwo kemudian menjelaskan daerah-daerah seperti Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Situbondo. Selain itu, di tataran kota ada juga Kota Surabaya dan Kota Pasuruan.
"Daerah-daerah itu yang kemungkinan para inkumben akan maju kembali," kata Pakde Karwo sapaan Soekarwo.
Soekarwo sendiri masih belum tahu bagaimana jika sampai penutupan pendaftaran calon untuk pemilihan kepala daerah hanya terdapat satu calon. Menurut Soekarwo, undang-undang hanya memperbolehkan pilkada jika terdiri dari dua pasang calon atau lebih.
"Contohnya Kota Surabaya yang mungkin akan pendaftarannya akan diperpanjang, kabarnya kan diadakan pada 2016 tapi Undang-Undangnya kan baru bisa 2017," ujar Pakde Karwo.
Karena itu, sampai sekarang Soekarwo masih menunggu dari kebijakan Komisi Pemilihan Umum jika tetap hanya satu calon akan tetap dilaksanakan seperti biasa atau akan diundur pelaksanaannya.
Sebelumnya, pasangan Tri Rismaharini- Whisnu Sakti Buana kian banter didengungkan untuk menjadi pasangan calon yang berasaskan musyawarah musfakat atau aklamasi. Wacana itu tampak jelas ketika Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengumpulkan pimpinan partai politik di rumah dinasnya untuk membahas pilwali Kota Surabaya. Wacana yang baru digagas itu akan diajukan oleh pimpinan parpol ke dewan pempinan pusat masing-masing.
Pengajuan kedua pasang inkumben ini membuat munculnya wacana bahwa pemilihan wali kota dan Wakil Wali Kota Surabaya secara musyawarah mufakat atau aklamasi. Tapi wacana tersebut kemudian ditolak mentah-mentah oleh seluruh partai kecuali PDIP.
EDWIN FAJERIAL