Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Absen Dua Kali Rapat Jaminan Hari Tua, DPR Ngambek

image-gnews
Massa gabungan buruh melakukan demonstrasi di depan gedung MPR-DPR RI, di Jakarta, Jumat (28/10). Buruh menuntut disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta transformasi BPJS 1 dan 2.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Massa gabungan buruh melakukan demonstrasi di depan gedung MPR-DPR RI, di Jakarta, Jumat (28/10). Buruh menuntut disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta transformasi BPJS 1 dan 2. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pihaknya tak akan menggelar rapat revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua hari ini. Musababnya, DPR sudah dua kali memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, tapi menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu mangkir hingga Dewan memasuki masa reses.

"Tak ada rapat hari ini. Seharusnya kemarin, tapi Menteri tidak datang sedang kami sudah reses," kata Dede Yusuf kepada Tempo, Rabu, 8 Juli 2015.

Senin lalu, DPR menggelar rapat pembahasan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Program Jaminan Hari Tua, bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS. Namun, Menteri Hanif tak hadir dalam rapat itu. Sepuluh fraksi DPR menolak pembahasan revisi tanpa kehadiran menteri.

Mereka juga menuntut pemerintah menunda pelaksanaan pemberlakuan peraturan tersebut. Selain itu, DPR memberi batasan waktu 2 x 24 jam kepada pemerintah untuk menyusun revisi PP tentang Jaminan Hari Tua.

"Jadi kami tunggu hasil revisi seperti apa. Jika nyatanya masih juga tidak sesuai dengan kebutuhan pekerja, DPR akan panggil pemerintah lagi," kata politikus Partai Demokrat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dede, pasal-pasal krusial yang perlu direvisi yaitu terkait dengan tempo pencairan, dan besaran persen dana yang bisa dicairkan. Selain itu, ia meminta pemerintah mengkaji lagi kondisi pekerja syarat peserta yang boleh mencairkan dana JHT. "Intinya di besaran, yang belum sesuai asas kewajaran," kata Dede.

Pemerintah berencana merevisi syarat pencairan dana jaminan hari tua yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, setelah gelombang protes muncul dari berbagai pihak. Masyarakat menolak peraturan baru yang memperketat pengambilan dana jaminan hari tua minimal kepesertaan sepuluh tahun, atau pencairan dana total saat peserta berusia 56 tahun.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhenti bekerja diizinkan mengambil dana jaminan hari tua sebulan setelah berhenti bekerja.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

15 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

2 hari lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.