Para tersangka, yakni ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, dan Agustinus Tai, pembantu rumah tangga, memperagakan puluhan adegan. "Semuanya 81 adegan," kata pendamping saksi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah.
Rekonstruksi itu juga menghadirkan saksi Handono dan Susiani, yang pernah indekos di rumah Margriet. Mereka memperagakan sejumlah adegan keseharian Margriet dan Agus di rumah itu.
Baca juga:
Heboh Ada Klorin di Pembalut Wanita: Ini Daftar & Bahayanya
Rupanya Ada Klorin di Pembalut Wanita Berbagai Merek
Adapun kuasa hukum Telly Margriet Megawe, Hotma Sitompul, geram dengan hadirnya Margriet dalam rekonstruksi pembunuhan Angeline. Hotman mengatakan, timnya akan menyiapkan pembelaan soal kejadian hari ini. "Silakan tunggu di pengadilan," kata Hotma melalui pesan singkat, Senin, 6 Juli 2015.
Sebelumnya, Hotma mengatakan kliennya tak akan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan. Namun, akhirnya Margriet datang dengan kawalan polisi. Selain itu, tim kuasa hukum Margriet juga ikut mendampingi. Rekonstruksi yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA harus ditunda dua jam karena menunggu kedatangan tim Hotma Sitompul.
Sementara itu, salah satu tim pengacara Hotma Sitompul, Aldres J. Napitupulu, mengatakan Margriet mau menjalani adegan yang sesuai dengan keterangannya. Menurut Aldres, rekonstruksi suatu kasus tidak mengacu pada keterangan salah satu pihak. Tapi keterangan semua pihak diakomodasi. “Ini hal yang bagus karena nantinya hakim akan bisa mempertimbangkan berbagai versi mengenai peristiwa itu,” ujar Aldres.
ROFIQI HASAN | ANTARA
Baca juga:
Inilah Bukti Margriet Lebih Suka Kucing Ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Margriet, Ini Sosok Christopher Burns