Nota kesepahaman bersama itu ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba, serta pengusaha asal Inggris, Natalia Kira Catherine, CEO PT Leadership Islands Indonesia. Kesepakatannya adalah hak pengelolahan dan pengembangan kawasan wisata Kepulauan Pulau Widi hingga jangka waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun.
Pengusaha asal Inggris ini juga memperoleh prioritas mendapat hak penuh dan eksklusif untuk mengelola kawasan wisata Pulau Widi, baik darat maupun laut, sampai radius 7 kilometer. Sebagai gantinya, PT Leadership Islands Indonesia wajib membayar pajak dan restribusi serta membangun dan mengembangkan kawasan Kepulauan Widi. Selain itu, perusahaan ini wajib menyetor 5 persen keuntungan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Samin Marsaoly, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, mengatakan kerja sama pengelolahan kawasan wisata Pulau Widi ini merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara untuk memajukan ekoturisme di Maluku Utara. Dia berharap, dengan cara ini, wisata Kepulauan Widi bisa memberikan dampak positif berupa peningkatan pendapatan ekonomi warga lokal.
“Selama kami berharap pengelolaan dari pemda mungkin agak sulit dan butuh waktu yang lama. Jadi, dengan kerja sama ini, dinas berharap pemda Halmahera Selatan mendapatkan manfaat, khususnya masyarakat lokal,” kata Samin.
Samin berujar, pihaknya telah berkoordinasi mengenai percepatan pembangunan infastruktur ke Pulau Widi. Untuk itu, instansinya bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara guna membangun infastruktur jalan Mafa menuju Gane Luar di Halmahera Selatan. “Dinas Pariwisata Maluku Utara akan membangun sarana penunjang pariwisata,” ujar Samin.
BUDHY NURGIANTO