Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Temui Saksi Kasus Engeline yang Mengaku Diancam

Editor

Febriyan

image-gnews
Kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe (tengah) dan Christina Telly Megawe (kanan) didampingi pengacara ibunya Hotma Sitompoel (kiri) usai menemui ibunya di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Margriet diperiksa dan ditahan oleh kepolisian Polda Bali atas dugaan kasus penelantaran anak, yaitu Angeline, anak adopsi Margriet yang sempat dinyatakan hilang namun ditemukan terbunuh dan dikubur di belakang rumahnya. TEMPO/Johannes P. Christo
Kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe (tengah) dan Christina Telly Megawe (kanan) didampingi pengacara ibunya Hotma Sitompoel (kiri) usai menemui ibunya di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Margriet diperiksa dan ditahan oleh kepolisian Polda Bali atas dugaan kasus penelantaran anak, yaitu Angeline, anak adopsi Margriet yang sempat dinyatakan hilang namun ditemukan terbunuh dan dikubur di belakang rumahnya. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim dua tenaga ahli Divisi Penerimaan Permohonan dan dua stafnya untuk menemui sembilan saksi kasus pembunuhan Engeline yang merasa menjadi korban pengancaman. Mereka mendalami laporan serta mengkaji keseriusan ancaman tersebut.

“Soal intimidasinya sudah disampaikan. Hari ini kami menggali kesaksian mereka yang potensial menimbulkan ancaman,” kata tenaga ahli Divisi Penerimaan Permohonan LPSK, Susilaningtias, Jumat, 3 Juli 2015, di kantor P2TP2A Kota Denpasar.

Dari kesimpulan sementara, kata dia, para saksi itu seluruhnya potensial mendapat ancaman, meskipun yang sudah mengalami baru lima orang. Ancaman yang terjadi berupa SMS dan telepon. Ancaman termasuk juga kepada keluarga saksi. “Nanti keputusan untuk memberikan perlindungan diambil di rapat pleno LPSK, juga mengenai bentuknya,” ujarnya.

Perlindungan dapat diberikan hingga persidangan kasus ini dalam bentuk pengawalan hingga penyediaan rumah aman. Saat ini, sambil menunggu keputusan LPSK, bila terjadi pengancaman sewaktu-waktu, pihaknya bisa mengambil tindakan darurat. Tindakan biasanya diambil bila telah terjadi ancaman secara fisik. 

Untuk perlindungan, LPSK akan bekerja sama dengan kepolisian atau pemerintah daerah. Menurut dia, batas waktunya adalah 30 hari. “Tapi kami akan melihat urgensinya sehingga bisa jadi lebih cepat,” tuturnya. LPSK, kata dia, juga berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendamping hukum P2TP2A, Siti Sapura, menyatakan perlindungan itu sangat dibutuhkan oleh para saksi agar mereka memiliki keteguhan dalam memberikan kesaksian. “Biar tidak, mereka merasa sendiri dan sama-sama kuat,” tuturnya. 

Sebelumnya, kata dia, sudah ada seorang saksi yang meminta perubahan BAP dari kesaksian yang sudah diberikan di kepolisian daerah. Namun, setelah kehadiran LPSK, saksi itu batal mengubah pernyataannya. 

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

1 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

3 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

3 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

6 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri