TEMPO.CO, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan dana aspirasi tidak akan salah peruntukan jika memang petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya sangat jelas.
Syahrul menjelaskan dia menyetujui dana aspirasi dengan catatan dana ini harus transparan dan secara teknis aturannya jelas sehingga mudah dikontrol. "Yang penting jangan ada distorsi di dalamnya sehingga dapat disalahgunakan," kata Syahrul, Senin, 29 Juni 2015.
Syahrul menambahkan, pengajuan dana aspirasi tujuannya jelas, yakni untuk pembangunan demi kepentingan rakyat. Ini merupakan program pembangunan di daerah yang diusulkan anggota DPR. "Ini, kan, bukan program bagi-bagi uang, tidak ada yang salah, makanya saya setuju," ujarnya.
Namun, kata dia, kalau kemudian pemerintah menolak, ia tidak bisa berbuat apa-apa karena dana aspirasi ini domain pemerintah pusat. "Kalau Presiden menolak, itu adalah kewenangannya," tutur Syahrul
Mengenai apakah nanti program dana aspirasi Dewan akan tumpang tindih dengan program pemerintah daerah, Syahrul mengatakan hal ini tidak akan terjadi kalau aturannya jelas.
Pengamat pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Hasrat Arief Saleh, mengatakan dana aspirasi ini akan sangat rawan korupsi apalagi petunjuk teknisnya tidak jelas. Juga jika anggota Dewan tidak dibekali perencanaan tentang pembangunan. "Dana aspirasi ini sangat rawan disalahgunakan," ucap Hasrat.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI