TEMPO.CO, Yogyakarta – Bergulirnya usulan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada pemerintah turut membuat waswas sejumlah aktivis antikorupsi di Yogyakarta.
Dana aspirasi tersebut disetujui DPR dalam rapat paripurna kemarin. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan. DPR berdalih, anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya.
Baca Juga:
“Kami sangat khawatir, sampai daerah, dana itu jadi bancakan dan hanya untuk kelompok tertentu,” ujar aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba, kepada Tempo, Kamis, 25 Juni 2015.
Baharuddin mengatakan potensi korupsi di daerah justru akan lebih subur jika pengajuan dana aspirasi oleh DPR disetujui pemerintah Joko Widodo. “Dana hibah dan bantuan sosial di daerah yang relatif sedikit saja jarang dinikmati merata masyarakat, apalagi dana aspirasi yang kewenangannya dipegang perorangan,” ucap Baharuddin.
Dengan kondisi peta partai politik lokal dan nasional yang karakternya belum bisa mengangkat aspirasi publik secara proporsional dan masih sarat kepentingan, Baharuddin mendesak pemerintah dan DPRD menolak usulan dana aspirasi itu. “Ini (dana aspirasi) bisa menjadi bancakan elite saja dan mengacaukan pengawasan yang seharusnya jadi fungsi wakil rakyat,” tuturnya.
Berbeda dengan aktivis yang menolak dana aspirasi, Untung Supriyanto, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, mengamini adanya dana aspirasi untuk anggota DPR. Untung Supriyanto optimistis dana itu akan tepat sasaran dan membantu pembangunan daerah.
Ia mencontohkan, jika anggota DPR asal DIY saat ini ada delapan orang dan dikalikan Rp 20 miliar sesuai jatah masing-masing, DIY mendapat tambahan anggaran Rp 160 miliar. "Dana itu bisa untuk membackup program yang selama ini belum tersentuh eksekutif," katanya.
Untung menuturkan dana aspirasi menjadi alternatif ketika APBD tak pernah terserap maksimal tiap tahunnya, sehingga banyak program tak terlaksana. Misalnya, APBD Kota Yogyakarta tahun 2014 sebanyak Rp 1,4 triliun masih tersisa Rp 430 miliar.
PRIBADI WICAKSONO