TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ragu atas usulan dana aspirasi yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna kemarin. Musababnya, tidak semua anggota Dewan bisa mengawasi program pembangunan dalam dana aspirasi itu.
"Saya tidak yakin anggota Dewan bisa mengontrol teknis pembangunan. Yang pasti kalau ada kesalahan, penyalahgunaan anggaran, ada pemotongan anggaran, pasti anggota Dewan akan kena terjerat kasus hukum," kata Tjahjo, di Istana Negara, Rabu, 24 Juni 2015. "Karena itu merupakan kebijakan membawa aspirasi."
Pemerintah, menurut dia, juga belum menentukan persetujuan terkait dengan dana aspirasi. Tjahjo mengatakan semua masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut antara Dewan dan Pemerintah.
Dalam sidang paripurna kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengegolkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi.
REZA ADITYA