TEMPO.CO, Jakarta - Unit Identifikasi (INAFIS) Polda Bali dan Mabes Polri menghadirkan tiga orang saksi dalam pra-rekonstruksi terkait kasus dugaan penelantaran Angeline, Senin, 22 Juni 2015.
Tiga orang saksi itu adalah Frencky, Laurent, dan Juliet. Ketiga saksi yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur, itu sempat tinggal di kediaman Margriet pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015.
"Total kami melakukan 11 kali adegan," kata petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah, yang mendampingi para saksi, Senin, 22 Juni 2015.
Salah seorang saksi, Frencky, mengaku dirinya menjalani 10 adegan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh ibu angkat Angeline, Margriet Megawe.
Beberapa adegan itu digelar di kamar bagian atas dan di halaman belakang di dekat kandang ayam rumah tersebut. "Pada adegan ketiga dia (Margriet) melakukan pemukulan dengan bambu. Itu dilakukan sekitar awal Maret 2015," tutur Frencky.
Penyiksaan tersebut, dia melanjutkan, dilakukan dengan cara memukul, menjambak, dan menyeret Angeline. Usai menjalani rekonstruksi, ketiga saksi itu bersama dengan Siti Sapurah kemudian mendatangi Markas Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
ANTARA