Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotma Beberkan Perkenalan Andika dengan Margriet  

image-gnews
Pengacara Hotma Sitompoel (tengah) memberikan keterangan pers bersama usai temani Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, menengok ibunya, Margriet, di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Hotma resmi menjadi pengacara Margriet, ibu angkat dari Angeline. TEMPO/Johannes P. Christo
Pengacara Hotma Sitompoel (tengah) memberikan keterangan pers bersama usai temani Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, menengok ibunya, Margriet, di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Hotma resmi menjadi pengacara Margriet, ibu angkat dari Angeline. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Hotma Sitompul, pengacara yang ditunjuk keluarga Margriet Christina Megawe, angkat bicara terkait dengan simpang-siur keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan Angeline. “(Margriet) tidak terlibat sama sekali sampai detik ini. Ini fitnah,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 17 Juni 2015.

Menurut dia, Margriet belum lama mengenal sosok Agus, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Perkenalan Margriet dengan Agus terjadi saat Margriet berbelanja di sebuah mal di kawasan jalan by pass Ngurah Rai, Bali.

Margriet memang cukup sering berbelanja di mal itu. Di tempat itu pula, dia kenal dengan AA, yang belakangan diketahui bernama Andika Andoko. “Ibu (Margriet) sering belanja di situ,” ucapnya.

Saat kenal dengan Andika beberapa bulan lalu itu, Margriet mengaku sedang mencari pembantu rumah tangga. Andika pun mengatakan mempunyai seorang teman yang bersedia bekerja di tempatnya. “Agus itu dibawa oleh AA,” ujarnya.

Informasi yang didapatkan Tempo, nama Andika Andoko tidak terdaftar sebagai karyawan di Lotte Mart tempat Margriet biasa belanja, seperti yang diberitakan selama ini.

Hotma membantah tudingan bahwa kliennya itu mengancam akan membunuh Agus melalui Andika. Termasuk dugaan menjanjikan uang senilai Rp 2 miliar yang diungkapkan Agus kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Faisal Akbar, beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Omongan itu kan datang dari Akbar Faisal. DPR RI ke sini itu urusannya apa? Katanya datang sebagai pribadi. Saya akan sampaikan keberatan ini ke Badan Kehormatan DPR nanti,” ucapnya.

Menurut Hotma, pernyataan Akbar Faisal itu tidak benar dan telah dibantah Margriet. Termasuk dugaan, jika Angeline meninggal, harta warisannya akan jatuh ke tangan Margriet.

Hotma menuturkan Angeline itu tidak mempunyai harta apa-apa. Dalam akte warisan tidak disebutkan pernyataan Angeline atau dua anak kandung Margriet telah menerima warisan. “Yang ada, kalau Margriet meninggal, baru mereka mendapatkan,” ujarnya.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

18 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.