Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bela Margriet, Hotma Sitompul Tebar Ancaman

image-gnews
Hotma Sitompul. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hotma Sitompul. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Sehari menjadi pengacara Margriet, Hotma Sitompul mengambil langkah cepat dengan mengancam ke semua pihak yang memojokkan kliennya. Ancaman ini dilontarkannya untuk sederet nama, mulai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, hingga menteri.

“Semua berita yang memojokkan klien akan kami pilah, karena semua itu tidak benar,” ucap Hotma saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Juni 2015. Termasuk di antaranya pernyataan anggota DPR, Akbar Faisal, yang mengatakan Agus dijanjikan Margriet uang Rp 2 miliar sebagai imbalan tutup mulut.

Menurut Hotma, pernyataan itu tidak benar. Ia sudah mengkonfirmasinya langsung ke Margriet. Dia balik bertanya, apa yang menjadi dasar seorang anggota DPR menemui tersangka kasus pembunuhan. “Katanya datang sebagai pribadi. Saya akan sampaikan keberatan ini ke Dewan Kehormatan DPR nanti,” ujarnya.

Seperti diketahui, Agustinus Tai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline, putri angkat Margriet yang sebelumnya dinyatakan hilang. Saat diperiksa polisi, Agus mengaku disuruh Margriet untuk membunuh bocah cantik itu.

Bukan hanya Akbar, Ketua Komisi Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait juga dimasalahkan Hotma. Menurut Hotma, pernyataan Arist tentang legalitas adopsi Angeline hanya bersifat menjatuhkan kliennya dan tidak terbukti. “Secara hukum memang belum clear (proses adopsi Angeline), tapi omongannya (Sirait) enggak ada juntrungannya,” tuturnya.

Ia juga menyoal kabar penolakan Margriet saat dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di rumahnya. Menurut Hotma, saat itu Margriet tidak mempermasalahkan kedatangan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja, kedatangan Yuddy tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Kita masuk rumah makan saja harus pesan kursi dulu. Ini nyelonong namanya,” katanya, sembari menjelaskan bahwa saat itu Margriet sedang sakit.

Menurut dia, Margriet pada dasarnya memperbolehkan Yuddy berkunjung, asalkan dia didampingi keluarganya. Tapi saat itu putri Margriet, Yvone, sedang bekerja.

Hotma menilai etika Yuddy salah. Sebab, memberikan dukungan kepada keluarga bukan dengan cara seperti itu. “Cara itu tidak benar. Buat kami, kedatangan para menteri hanya menambah masalah. Kami akan permasalahkan ini,” ancamnya. Apakah dia bakal menuntut sejumlah menteri yang pernah berkunjung ke rumah Margriet? “Lihat saja nanti.”

Pernyataan Hotma memang mengejutkan sejumlah pihak. Ini karena pengacara Margriet sebelumnya enggan berkomentar apa pun terkait dengan keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline. Bahkan pengacara Bernadin mengundurkan diri karena mengaku berbeda prinsip dengan Margriet. Pengacara yang ditunjuk kepolisian, M. Ali Sadikin, juga sebelumnya tampak pasif dalam berkomentar.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

14 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.