Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran di UMI, Seorang Mahasiswa Terkena Panah  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah mahasiswa saling serang saat terjadi tawuran di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung Makassar, Senin (18/6). Tawuran yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni tersebut mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka, 8 unit motor hangus terbakar dan rusaknya sejumlah ruang perkuliahan. TEMPO/Hariandi Hafid
Sejumlah mahasiswa saling serang saat terjadi tawuran di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung Makassar, Senin (18/6). Tawuran yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni tersebut mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka, 8 unit motor hangus terbakar dan rusaknya sejumlah ruang perkuliahan. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Dua kelompok mahasiswa Universitas Muslim Indonesia terlibat bentrok di dalam kampusnya, Jalan Urip Sumihardjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin, 15 Juni, sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam kejadian itu, Abdul Bazit, 22 tahun, mahasiswa jurusan Teknik Elektro, terkena anak panah pada paha kirinya. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panakkukang Ajun Komisaris Inggaba Bali mengatakan pihaknya masih menelisik ihwal pelaku dan penyebab bentrok di UMI. "Sementara dalam penyelidikan. Kami akan kejar pelakunya itu," kata Inggaba, saat ditemui di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, Senin, 15 Juni.

Inggaba mengatakan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari kedua kelompok mahasiswa yang terlibat tawuran. Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab bentrok. Informasi awal, bentrokan melibatkan dua kelompok mahasiwa pencinta alam, yakni Tekpala (mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Teknik Elektro) dengan Cakrabuana (mahasiswa jurusan Sipil).

Insiden itu bermula dari permasalahan sepele, yakni saat seorang mahasiswa jurusan Teknik Mesin, Agung, 19 tahun, dipukul oleh mahasiswa yang diduga dari jurusan Teknik Sipil. Peristiwa itu terjadi di kantin Jurusan Teknik Sipil. Korban yang mengalami luka lebam pada bagian mata melaporkan peristiwa itu ke Markas Polsek Panakkukang.

Tak disangka, kelompok mahasiswa yang diduga dari Tekpala melakukan penyerangan ke kelompok mahasiswa Cakrabuana. Bentrokan pun tidak terhindarkan. Kaum intelektual itu saling serang dengan menggunakan parang, batu dan busur, beserta anak panah. "Iya memang sempat tawuran, tapi tidak lama. Saya kurang tahu apa penyebabnya," kata satpam Kampus UMI, Kasim.

Kasim menjelaskan salah satu kelompok mahasiwa yang tersudut, yakni Cakrabuana, mundur dan lari ke arah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang berada tak jauh dari kampus UMI. Adapun kelompok mahasiswa Tekpala membubarkan diri setelah aparat keamanan dari Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang mendatangi lokasi kejadian.

Dari pantauan Tempo, aktivitas perkuliahan di Kampus UMI tidak terganggu dengan bentrok itu. Toh insiden itu berlangsung singkat. Sejumlah mahasiswa hanya tampak terlihat di Rumah Sakit Ibnu Sina untuk menjenguk rekannya yang menjadi korban tawuran. Namun tidak satu pun dari mereka yang mau berkomentar ihwal bentrok itu.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

22 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

24 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.


Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

24 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

24 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

24 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

37 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

40 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya