Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Darah di Kamar Bisa Jerat Margriet  

image-gnews
10 Juni 2015, sejumlah aparat kepolisian menemukan jasad Angeline (8) yang telah dikubur oleh ibu asuhnya, di dekat kandang ayam dirumahnya di Denpasar, Bali. Jenazah Angeline ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah yang mengakibatkan pendarahan otak. facebook.com
10 Juni 2015, sejumlah aparat kepolisian menemukan jasad Angeline (8) yang telah dikubur oleh ibu asuhnya, di dekat kandang ayam dirumahnya di Denpasar, Bali. Jenazah Angeline ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah yang mengakibatkan pendarahan otak. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Bercak darah yang ditemukan di kamar Margriet Christina Megawe bisa menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat ibu angkat Angeline itu sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis 8 tahun tersebut. “Hal ini (jejak darah) akan menjadi alat bukti yang kuat,” kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie kepada wartawan, Minggu, 14 Juni 2015.

Menurut Ronny, jejak darah di kamar Margriet dan di kamar Agus Tae, yang telah dijadikan tersangka, telah dikirim ke laboratorium forensik Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta. Menggunakan jejak darah itu, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri akan mencocokkan data antemortem dari keluarga korban dan postmortem, yakni alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

“Kita memeriksa jejak yang ada, apakah cocok dan saling berkaitan secara ilimiah,” ujarnya. Ronny mengatakan belum bisa memastikan kapan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri melaporkan hasil pemeriksaan tersebut.

Menurut Ronny, jika terbukti terkait dengan pembunuhan Angeline dalam pemeriksaan, bercak darah itu baru bisa menjadi alat bukti kuat di samping keterangan ahli, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat. Surat perintah dalam berita acara merupakan bagian alat bukti surat yang bisa digunakan polisi untuk menjerat Margriet dalam kasus terbunuhnya Angeline.

Selain memeriksa bukti-bukti itu, kata Ronny, Polda Bali masih belum menyelesaikan berkas perkara kematian Angeline dengan tersangka Agus. “Apakah (Margriet) ada kaitan dengan AG atau tidak, masih kita proses,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ronny mengatakan pihaknya juga berencana meminta konfirmasi atas pengakuan Agus kepada Akbar Faizal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kepada Akbar, Agus mengaku membunuh Angeline karena disuruh Margriet. Agar mau membunuh Angeline, kata Agus seperti dikutip Akbar, ia diiming-imingi Margriet uang senilai Rp 2 miliar.

Tapi saat ini pemeriksaan terhadap Agust dihentikan untuk sementara karena tersangka itu masih beristirahat. Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah ia siap secara fisik.

Sebelumnya, Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak pada Minggu pagi, 14 Juni 2015. Ronny meminta semua pihak terkait memberi kepercayaan ke kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami berterima kasih kepada semua pihak,” uccapnya.

AVIT HIDAYAT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

8 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.