TEMPO.CO , Lampung: Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan dana aspirasi berpotensi menimbulkan kesenjangan antar daerah pemilihan. Sebabnya, jumlah yang anggota DPR tiap daerah pemilihan (dapil) berbeda-beda.
"Seandainya dana aspirasi disetujui, perlu dipikirkan mekanismenya, jangan sampai ada kesenjangan karena jumlah anggota Dewan di tiap daerah berbeda," kata Irman di Lampung, Sabtu, 13 Juni 2015.
Irman mencontohkan di Jawa Barat meskipun daerahnya luas, jumlah dapilnya banyak. Jika dibandingkan dengan Papua yang hanya satu dapil, kata Irman, tak adil. "Nanti kan jumlah yang didapat tiap daerah beda-beda, ada yang sampai triliunan, ada juga yang hanya puluhan miliar," katanya.
Apabila dana ini disetujui, kata Irman, sebaiknya tiap daerah mendapat dana dengan jumlah yang sama. "Misalnya kasih saja tiap daerah Rp 300 miliar," ujarnya.
DPR mengusulkan tiap anggotanya. diberi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar. Pengusulan dana program aspirasi daerah pemilihan ke dalam RAPBN 2016 adalah salah satu strategi untuk melaksanakan pemerataan pembangunan nasional.
Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya, DPR akan bisa berperan memastikan anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik.
Nantinya, setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan kepada pemerintah melalui APBN.
TIKA PRIMANDARI