TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menutup rapat-rapat mulutnya ketika ditanya wartawan tentang asal angkatan, siapa calon Panglima TNI penggantinya. Sempat mengangkat bahu, Moeldoko lalu menjawab kalau urusan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Saya tak boleh bicara, sebab bisa merusak hak prerogatif presiden," kata Jenderal Moeldoko kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2015.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu juga bungkam ketika pewarta bertanya tentang penggiliran jabatan Panglima TNI. Jika benar digilir, maka pengganti Moeldoko adalah Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna. "Sekali lagi, ini bukan wewenang saya," kata Moeldoko.
Meski begitu, dia mengaku punya hak untuk memberikan rekomendasi calon Panglima TNI baru kepada Presiden Jokowi. Rekomendasi itu mempunyai sejumlah indikator penilaian, seperti nilai loyalitas, kepemimpinan, integritas, dan tanggung jawab. Moeldoko akan mengajukan rekomendasi calon Panglima TNI dengan nilai terbaik. "Tapi masukan itu belum saya sampaikan ke Presiden," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan pensiun pada 1 Agustus 2015. Moeldoko mulai menjabat sebagai Panglima TNI sejak 30 Agustus 2013 menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Sebelumnya, alumnus terbaik Akademi Militer tahun 1981 itu menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat sepanjang 20 Mei 2013 hingga 30 Agustus 2013.
Moeldoko juga pernah menjabat Wakil Gubernur Lemhannas pada 2011. Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, ini pernah menduduki tiga posisi penting selama 2010, yaitu Panglima Divisi Infanteri 1/Konstrad, Panglima Kodam XII/Tanjugpura, dan Panglima Kodam III/Siliwangi.
INDRA WIJAYA