TEMPO.CO, Makassar - Tiga dara asal Makassar, WA (15), SU (15), dan LI (13), warga Kecamatan Tamalate, Makassar, diduga menjadi korban human trafficking. Mereka diduga dijual ke tempat hiburan malam (THM) di sebuah kafe di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini kawasan wisata pantai itu memang mulai marak praktek prostitusi. Lokasinya berjarak sekitar 200 kilometer, arah Selatan Makassar.
Beruntung, tiga anak baru gede alias ABG itu tak sampai mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Kepala Kepolisian Sektor Tamalate, Makassar, Komisaris Suaib A Madjid, mengatakan mereka sebatas menuangkan bir dan menemani tamu selama berada di THM. "Korban tidak diapa-apain. Tapi, dugaan trafficking-nya ada karena mereka anak di bawah umur dan dipekerjakan di kafe," kata Suaib di Makassar, Rabu, 27 Mei.
Modus human trafficking kasus ini, Suaib menjelaskan, pelaku menjanjikan ketiga ABG itu memperoleh pekerjaan yang menyenangkan dan mendapatkan uang. Ironisnya, para korban tak pernah diberi tahu mengenai jenis pekerjaan maupun lokasi pekerjaannya. "Diiming-imingi pekerjaan. Tapi para korban ini juga tidak pernah diberikan uang selama bekerja," ujarnya.
Kronologi kejadian, Suaib menerangkan korban diajak kenalan barunya, Selvie dan Bojes, untuk meninggalkan rumah agar memperoleh pekerjaan pada Kamis, 21 Mei. Mereka dibawa oleh Selvie dan Bojes ke Terminal Malengkeri untuk kemudian dibawa ke Bulukumba. Kala itu, para korban belum terlalu mengetahui ihwal rencana temannya itu.
Belakangan, ketiga ABG itu mulai gelisah dan merasa tidak nyaman berada di kafe itu. WA sempat menghubungi orang tuanya dan mengabarkan lokasinya, Senin, 25 Mei. Orang tua korban yang sudah kelimpungan mencari buah hatinya di Makassar pun langsung bergegas ke Bulukumba, Selasa, 26 Mei. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke kepolisian setempat.
Pengusutan kasus perdagangan manusia ini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu, 27 Mei.
Suaib mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu ke Polrestabes Makassar mengingat Unit PPA yang berwenang menindaklanjuti perkara itu.
Ibu WA, Nurlia (34), mengaku sedih dan khawatir lantaran anaknya sempat menghilang. "Kami cemas ada apa-apa. Apalagi anak saya tidak pernah masuk sekolah sejak pergi sama kenalan barunya itu," ujar dia. WA yang merupakan anak kedua dari lima bersaudara itu tercatat sebagai siswi SMP 1 Terbuka Makassar.
Adapun, Ibu LI, Sarina (32), mengatakan unsur tindak pidana perdagangan manusia terhadap buah hatinya cukup jelas. Hal itu terlihat saat para korban menyatakan ingin pulang, pemilik kafe yang belum diketahui identitasnya, malah melarang. Dalihnya, ada teman korban yang mengantar mereka telah menerima uang sebesar Rp 1 juta.
TRI YARI KURNIAWAN