Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Periksa Dirut BCA Terkait Kasus Denny  

Editor

Anton William

image-gnews
Direktur utama Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy
Direktur utama Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja terkait dengan kasus dugaan korupsi payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana sebagai tersangka.

"(Jahja) masih diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, melalui pesan singkatnya, Rabu, 20 Mei 2015.

Pemeriksaan bos BCA itu berlangsung dua jam sejak pukul 09.00. Jahja diperiksa lantaran banknya digunakan untuk menampung dana pemasukan negara bukan pajak (PNBP) dalam program payment gateway sebelum disetorkan ke kas negara. Peraturan Menteri Keuangan menyatakan PNBP disetorkan melalui sistem pembayaran elektronik bikinan pemerintah, yaitu Sistem Informasi PNBP Online (Simponi). Kepolisian menuduh Denny melanggar peraturan itu dengan menggunakan payment gateway yang berbeda.

Denny sendiri beralasan, program pembayaran elektronik di Ditjen Imigrasi itu memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat paspor. Pemohon paspor tidak perlu lagi mengantre di loket untuk membayar biaya pembuatan paspor karena biaya langsung ditarik dari kartu debit atau anjungan tunai mandiri milik pemohon paspor secara elektronik. Walau begitu, pemohon yang ingin membayar tunai untuk biaya pembuatan paspor tetap dimungkinkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyedia sistem elektronik itu adalah PT Nusa Indah Arta dan PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia. Mereka berperan menyediakan alat dan mesin payment gateway. Penyediaan alat itu sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Biaya pembuatan paspor ditarik dari kartu debit atau ATM pemohon paspor dan langsung masuk kas negara. Pengguna sistem ini juga dikenakan biaya Rp 5.000 karena telah menggunakan jasa perbankan.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

1 hari lalu

PT BCA meluncurkan kampanye Bukti Bakti BCA sekaligus mengumumkan penunjukan aktor Nicholas Saputra sebagai dutanya pada Rabu, 24 April 2024 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat. Tempo/Annisa Febiola
BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.


Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

3 hari lalu

Suasana BCA Singapore Airlines Travel Fair Jakarta 2024 pada hari terakhir, Ahad, 25 Februari 2024 di Main Atrium, Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Gelaran ini menghadirkan promo tiket liburan murah ke sejumlah destinasi. TEMPO/Defara Dhanya
Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

Laba bank BCA mencapai Rp 12,9 triliun pada kuartal pertama 2024. Ada sejumlah kredit restrukturisasi yang mulai berangsur normal.


Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

3 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (tengah), bersama Direktur BCA Antonius Widodo (ketiga kanan), EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn (kedua kanan), Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk Bingar Egidius Situmorang (ketiga kiri), Direktur PT Mustika Ratu Tbk Jodi Andrea (kedua kanan), Head of Promotion PT Mustika Ratu Tbk Tetty Sri Nurhayati (kanan) dan SVP Corporate Communication BCA Susanti Nurmalawati (kanan) dalam acara Kunjungan Finalis Puteri Indonesia di Menara BCA pada Selasa 5 Maret 2024/BCA.
Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

BCA dan entitas anak membukukan kenaikan total kredit sebesar 17,1 persen secara tahunan menjadi Rp 835,7 triliun para kuartal I 2024.


Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

4 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

Kepala Ekonom BCA David Sumual merespons pelemahan rupiah. Ia menilai depresiasi rupiah karena ketegangan konflik geopolitik di Timur Tengah.


Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

5 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.


Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

5 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.


Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

7 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.