TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan partai politik dan lembaga swadaya masyarakat ikut mengusulkan nama calon anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. “Ada usulan dari pemerintah dan non-pemerintah,” kata Pratikno di halaman Kantor Presiden, Selasa, 19 Mei 2015.
Menurut dia, anggota pansel diperkirakan berjumlah tujuh hingga sembilan orang. Pratikno memastikan pekan ini nama anggota pansel akan diumumkan oleh pemerintah. “Anggota panselnya sekitar tujuh orang, namun belum disepakati juga. Bisa tujuh, bisa sembilan,” katanya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pimpinan pansel belum tentu dipegang oleh menteri. Menurut dia, Presiden Joko Widodo belum menentukan siapa yang akan memimpin pansel. "Tidak harus dipimpin menteri juga karena tak ada keharusan dalam undang-undang," ujarnya.
Andi mencontohkan seperti pansel pimpinan Mahkamah Konstitusi di mana pimpinannya adalah tokoh masyarakat dan menteri hanya duduk sebagai pengarah. Soal usulan nama, Andi mengatakan puluhan nama sudah masuk ke Setneg. Menurut dia, siapa pun bisa mengajukan usulan nama.
TIKA PRIMANDARI