TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah jika disebut masih menerima gaji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, sejak dilantik sebagai menteri enam bulan lalu, ia sudah menyerahkan semua fasilitas yang dia dapat sebagai anggota Dewan.
"Apa pun sudah saya kembalikan sejak saya dilantik sebagai menteri," kata Tjahjo di Istana Negara, Rabu, 13 Mei 2015.
Tjahjo juga mengklaim sudah berhenti sebagai anggota Dewan dan mengirim surat kepada partainya agar dicarikan pengganti antarwaktu. "Saya sudah menyerahkan surat kepada Ketua DPR, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, suratnya itu untuk mundur," ujarnya. "Semua fasilitas, termasuk gaji, sudah tidak saya terima lagi."
Menurut Tjahjo, kini penggantinya di DPR adalah Tuti Nusandari Roosdiono. "Jadi semuanya sudah selesai dan tak harus dipermasalahkan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan data di Sekretariat Jenderal DPR Bagian Kepegawaian, nama Tjahjo dan Puan Maharani masih tercatat sebagai anggota Dewan. Dalam database, tidak ditemukan surat pengunduran diri kedua kader PDIP yang kini menjabat menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo itu.
REZA ADITYA