Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga India Palsukan Paspor, Kepergok Tak Bisa Bicara Indonesia

Editor

Kurniawan

image-gnews
7 paspor warga negara asing dyang terjaring razia oleh petugas Imigrasi kelas I, Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. iKetujuh warga negara asing tersebut telah menyalahgunakan izin kunjungan dengan menjadi seorang model di Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
7 paspor warga negara asing dyang terjaring razia oleh petugas Imigrasi kelas I, Jakarta Selatan, 22 Januari 2015. iKetujuh warga negara asing tersebut telah menyalahgunakan izin kunjungan dengan menjadi seorang model di Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Tangerang : Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menangkap dua warga India, Monty Sharma, 37 tahun, dan Manik Sharma, 23 tahun, karena diduga memalsukan dokumen keimigrasian. "Keduanya memiliki KTP dan paspor Indonesia, tapi tidak bisa berbahasa Indonesia. Kami curiga dokumen mereka palsu," ujar Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Achmad Husny, Jumat 8 Mei 2015

Berdasarkan dokumen, Monty, yang mengaku kelahiran Medan, 18 April 1978, memiliki paspor Indonesia yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dan KTP bernomor 3203131804780005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur. Begitu juga dengan Manik yang mengaku kelahiran Medan, 25 Desember 1992, dan memiliki KTP bernomor 32031332512920008 yang dikeluarkan Kabupaten Cianjur.

Kecurigaan petugas menguat setelah Manik mengaku bahwa dia warga negara India, bukan warga Indonesia seperti dalam dokumen. "Dia mengaku saat kami interogasi," kata Husny. Menurut pengakuan Manik, ia bukan orang Medan, tapi orang India yang tinggal di Indonesia sejak Februari 2015.

Ini berbeda dengan Monty, yang berkukuh lahir di Indonesia. Tapi, penyidik Imigrasi tidak percaya begitu saja dan terus mengembangkan kasus ini. "Dalam waktu dekat kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Husny.

Manik dan Monty selama ini bekerja di bidang konveksi di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kedua warga asing itu, kata Husny, dijerat pasal 124 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena diduga memilki paspor dan KTP palsu.

Setelah diinterogasi, salah satu tersangka, yakni Manik, akhirnya mengaku bahwa mereka adalah WN India. "Manik akhirnya mengaku bahwa dia tidak lahir di Medan. Dia berada di Indonesia sejak Februari 2015 lalu," kata Husny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Monty hingga kini masih bersikeras bahwa dia lahir dan besar di Indonesia. "Kami masih dalami lebih lanjut, apa yang sebenarnya mereka lakukan di sini. Pengakuan mereka bekerja di bidang konveksi di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Husny.

Monty dan Manik adalah dua dari 14 warga negara asing yang diciduk di tiga apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat karena tidak memiliki paspor.

Belasan warga asing --yang terdiri dari 3 warga India, 4 Afganistan, 4 Nigeria, 2 Pakistan, dan 1 Cina-- diamankan dalam operasi terpadu imigrasi pada 5-7 Mei 2015 di Apartemen Green Park View, Cengkareng; Apartemen City Park, Cengkareng dan Apartemen City Resort. Sebagian warga asing itu, menurut Husny, melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa


Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Pekerja berada di bawah tanah di sebuah tambang di pinggiran Johannesburg, Afrika Selatan. REUTERS
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.


Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.


Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Petugas berjga-jaga dekat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.


Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

6 November 2018

Gaya rambut Lee JongSuk. kpopmap.com
Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.


Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

19 September 2018

Petiga mendata para  warga negara asing yang terjaring razia di kantor Imigrasi, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 September 2015. Sarga negara asing yang terdiri 11 orang warga negara cina, 1 orang warga negara malaysia dan  1 orang warga negara nigeria yang tidak dapat menunjukan kartu identitasnya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.


Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

11 Agustus 2018

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia.