Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganti Rugi Warga Terdampak Jatigede Sudah Final

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga melintas di samping plang makam keramat di kawasan yang akan terendam oleh Waduk Jatigede di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/9). Menjelang penampungan air Waduk Jatigede, warga masih saja tenang karena belum tuntasnya urusan ganti rugi lahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Warga melintas di samping plang makam keramat di kawasan yang akan terendam oleh Waduk Jatigede di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/9). Menjelang penampungan air Waduk Jatigede, warga masih saja tenang karena belum tuntasnya urusan ganti rugi lahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Waduk Jatigede Sumedang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja mengatakan, angka ganti rugi warga terdampak Waduk Jatigede, Sumedang, sudah final. “Nanti akan ada ketetapan dulu sebelum dirilis,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Mei 2015.

Deny enggan merinci nilai ganti rugi yang diputuskan dalam rapat lintas kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Kamis, 30 April 2015. “Menurut saya melebihi harapan. Nilainya jadi lebih besar. Tunggu saja minggu ini keluar,” kata dia.

Menurut Deny, jika pekan depan sejumlah keputusan menteri terbit, Samsat akan memulai sosialisasi pemberian ganti rugi itu. “Kalau semuanya lancar, sebulan lagi akan dibayarkan,” kata dia.

Deny mengatakan, aturan menteri itu juga akan merinci prosedur pembayaran ganti rugi warga terdampak. Di antaranya, mewajibkan duit itu diserahkan lewat transfer bank, serta mewajibkan warga membawa surat pernyataan rencana pindahnya selepas meninggalkan kawasan genangan Waduk Jatigede. “Karena mereka akan dipantau terus di tempat baru,” kata dia. “Jangan sampai uangnya habis tidak jelas.”

Deny mengatakan, pekan depan Menteri PUPR juga akan memastikan lagi soal penjadwalan penggenangan Waduk Jatigede. “Apakah geser atau tidak,” kata dia. Rencana semula penggenangan waduk akan dimulai sejak Juli 2015.

Situs Sekretariat Kabinet RI merilis pada 2 Januari 2015, Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangungan Waduk Jatigede. Dalam perpres itu disebutkan 28 desa di Sumedang, Jawa Barat, dinyatakan sebagai area pembangunan Waduk Jatigede meliputi Kecamatan Jatigede, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Wado, Kecamatan Darmaraja, serta Kecamatan Cisitu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 1 perpres itu misalnya berisi, “Terhadap masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk yang berada dalam area Waduk Jatigede sebagaimana dimaksud perlu dilakukan segera penanganan dampak sosial.”

Masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede itu terdiri atas dua kategori, yaitu penduduk yang berada di area Waduk Jatigede yang telah dibebaskan tanah dan/atau bangunannya untuk pembangunan Waduk Jatigede tapi belum memperoleh tempat penampungan pemukiman baru, dan penduduk lainnya yang berada di area Waduk Jatigede diluar itu. Nilai uang pengganti akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.

Sedangkan kepada penduduk lainnya yang berada di area Waduk Jatigede tapi tidak termasuk kategori telah dibebaskan tanah dan/atau bangunannya diberikan uang santunan.

AHMAD FIKRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp 4,9 T ke Indonesia untuk Pembangunan Listrik Tenaga Air

31 Maret 2023

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji dan Abdul Kadir Jailani Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI pada 29 Maret 2023, menandatangani pertukaran nota atau E/N untuk pinjaman yen senilai 43,629 miliar yen (Rp 4,9 triliun). Sumber: Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Pinjaman Rp 4,9 T ke Indonesia untuk Pembangunan Listrik Tenaga Air

Jepang memberikan pinjaman yen pada Indonesia untuk pengerjaan dua proyek.


ESDM Ungkap Capaian Rasio Elektrifikasi hingga Konsumsi Listrik per Kapita

19 Januari 2022

Ilustrasi Token Listrik. TEMPO/Nurdiansah
ESDM Ungkap Capaian Rasio Elektrifikasi hingga Konsumsi Listrik per Kapita

ESDM mengungkap rasio elektrifikasi saat ini mencapai 99,45 persen dari target 2021 yang sebesar 100 persen.


Megaproyek PLN 35 Ribu MW, Baru 11 Persen yang Beroperasi

26 November 2019

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang (depan kiri) meninjau Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi 500 kV Pedan di Kabupaten Klaten. Menurut Nasri, sistem kelistrikan Jawa-Bali sudah kuno sehingga rawan terjadi banyak hambatan jika pembangkit-pembangkit listrik baru sudah beroperasi. TEMPO/DINDA LEO LISTY
Megaproyek PLN 35 Ribu MW, Baru 11 Persen yang Beroperasi

Berdasarkan data PLN, hingga Oktober 2019, dari 35.516 MW pembangkit yang masuk dalam megaproyek tersebut, baru sebanyak 11 persen


Semester I 2019, PLN Tambah Kapasitas Pembangkit 872,44 MW

23 September 2019

19_ekbis_tariflistrik
Semester I 2019, PLN Tambah Kapasitas Pembangkit 872,44 MW

PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN berhasil menambah kapasitas pembangkit sebesar 872,44 megawatt (MW)


ESDM Pertahankan Aturan Penunjukan Langsung Pembangkit Listrik

18 Juli 2018

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat meresmikan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Foto: Biro Pers Setpres
ESDM Pertahankan Aturan Penunjukan Langsung Pembangkit Listrik

Kementerian ESDM belum berencana membatalkan aturan penunjukan langsung untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang.


Lahan Warga Penolak PLTU Batang Terkepung Tanah Uruk

9 Mei 2015

Ribuan warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan aksi menolak rencana pembangunan PLTU di jalan Pahlawan, Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Lahan Warga Penolak PLTU Batang Terkepung Tanah Uruk

Pemerintah Batang bergerak cepat demi memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo, mempercepat pembebasan lahan untuk PLTU Batang.


Rencana Pembangkit Listrik di Baturaden Dikritisi

9 Oktober 2012

Warga Desa Ujungnegoro Kabaupaten Batang, Jawa Tengah menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan pantai desa mereka. TEMPO/Budi Purwanto
Rencana Pembangkit Listrik di Baturaden Dikritisi

Masyarakat yang bermukim di dekat hutan Gunung Slamet mengaku khawatir dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturaden.


Indonesia Sewa Kapal Tanker Pembangkit Listrik  

12 April 2012

Sejumlah pekerja merampungkan pemasangan alat di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagayya di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Minggu (18/3). TEMPO/Hariandi Hafid
Indonesia Sewa Kapal Tanker Pembangkit Listrik  

Kapal tanker yang berusia 35 tahun ini disewa Nusantara Regas sebesar US$ 200 juta untuk 15 tahun. Menurut Rudi, menyewa lebih hemat ketimbang beli.


Kembangkan Tenaga Surya, Sharp Siap Investasi US$ 1 Miliar

19 November 2011

REUTERS/Toru Hanai
Kembangkan Tenaga Surya, Sharp Siap Investasi US$ 1 Miliar

Sharp menilai Indonesia punya potensi besar untuk pengembangan listrik tenaga surya.


PLTU Indramayu Beroperasi November Mendatang

5 September 2010

Seorang pekerja menyelesaikan pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan tinggi di gardu induk Palur, Karanganyar, Jawa Tengah (8/12). Penambahan jaringan tersebut juntuk meningkatkan pelayanan PLN.  ANTARA/Hasan Sakri Ghozali
PLTU Indramayu Beroperasi November Mendatang

Dengan beroperasinnya PLTU Indramayu tersebut pasokan listik di Jawa - Bali akan mendapat tambahan daya 330 Mega Watt (MW).