TEMPO.CO,Batang - Tim dari Pemerintah Kabupaten Batang, bergerak cepat demi memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo, agar masalah pembebasan sisa lahan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang selesai Juni 2015.
“Proses pengakhiran izin lokasi untuk lahan yang tersisa (masih dikuasai warga penolak PLTU Batang) sudah hampir final,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin, Jumat 8 Mei 2015. Nasikhin menambahkan, akses jalan dari Jalur Pantura menuju areal power block PLTU Batang saat ini juga terus dikerjakan.
Senin lalu, presiden menyatakan tidak akan memberikan kelonggaran waktu lagi untuk proses penyelesaian pembebasan lahan PLTU Batang yang berlarut-larut sejak empat tahun lalu. Presiden mentarget pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 2 x 1.000 megawatt itu bisa dimulai Juni 2015.
Menurut perwakilan warga penolak proyek PLTU Batang, Roidi, upaya percepatan pembangunan pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara itu terlihat sejak sekitar sebulan lalu. “Sebagian lahan berupa sawah di Desa Karanggeneng, yang sudah dibebaskan PT BPI (Bhimasena Power Indonesia), sudah diuruk,” kata Roidi.
Dia mengatakan, pengurukan lahan itu menggunakan alat berat yang dioperasikan anggota TNI berseragam. Aktivitas pengurukan biasanya berlangsung sejak pagi dan terkadang dilembur sampai malam. “Alat beratnya ada tiga unit. Tanahnya diambil dari bukit di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Batang,” katanya.
Meski tidak turut diuruk, Roidi berujar, lahan milik empat warga penolak PLTU Batang akhirnya tidak bisa dimanfaatkan untuk menanam padi. Sebab, lahan tersebut terkepung material tanah lahan yang sudah dibebaskan PT BPI, investor PLTU Batang. “Total luas tanah milik empat warga yang terkepung urukan itu sekitar setengah hektare. Ketebalan tanah uruknya sekitar dua meter. Jadi mirip tanggul,” ujar Roidi.
Akhir April lalu, Roidi beserta sekitar 60 warga penolak PLTU Batang mengadu ke Komisi IV DPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Gubernur, Bupati, PT PLN, dan PT BPI agar aktivitas pengurukan itu dihentikan,” kata Roidi.
Sekda Batang, Nasikhin, membantah adanya aktivitas itu. “Belum ada lahan yang diuruk. Dulu hanya diratakan untuk helipad (pendaratan helikopter) wakil presiden dan presiden. Tapi presiden (yang dijadwalkan meninjau lokasi PLTU 29 April) tidak jadi datang,” kata Nasikhin.
Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengunjungi lokasi PLTU Batang pada 4 Desember 2014. “Jadi itu bukan menguruk, hanya meratakan saja. Supaya mempermudah jika sewaktu-waktu ada kunjungan pejabat,” ujar Nasikhin.
Pimpinan PT BPI Batang, Ari Wibowo, enggan berkomentar saat dikonfirmasi. “Silakan koordinasi ke BPI Jakarta ya,” kata Ari. DINDA LEO LISTY