TEMPO.CO, Kediri - Puluhan pegiat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan mahasiswa mengecam perusahaan media yang masih menerapkan sistem alih daya kepada jurnalis. Mereka juga mendesak pemerintah menindak perusahaan media yang masih mempekerjakan wartawan sebagai koresponden dan kontributor.
Dua tuntutan itu menjadi materi orasi para demonstran dalam unjuk rasa di alun-alun Kota Kediri Jumat pagi. Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei mereka meminta perusahaan media patuh terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan dalam mengelola hubungan industrial dengan jurnalis.
"Banyak perusahaan media besar yang justru curang,” kata Agus Fauzul, koordinator aksi yang juga kontributor Kompas.com, Jumat, 1 Mei 2015. Hingga kini, katanya, hampir seluruh koresponden atau kontributor perusahaan media nasional di daerah diperlakukan layaknya tenaga alih daya.
Menurut Agus, para kontributor dan koresponden dibebani kewajiban melakukan pekerjaan dalam kurun waktu tertentu tanpa diakui sebagai karyawan tetap. Hal ini, menurut dia, sangat menyedihkan mengingat tugas dan tanggung jawab mereka sama persis dengan jurnalis yang berstatus karyawan.
Agus menduga sikap perusahaan media yang masih mempertahankan status kontributor dan koresponden ini merupakan akal-akalan untuk menghindari pemenuhan kewajiban kepada jurnalis secara layak. Mereka sengaja menghindari jerat UU Tenaga Kerja yang tak mengatur secara tegas soal penyedia jasa berita ini.
Aturan dalam Undang-undang yang tidak menguntungkan pekerja media itu di antaranya perusahaan terbebas dari kewajiban memberikan gaji tetap, tunjangan hari raya, serta jaminan kesehatan dan pensiun seperti yang diberikan kepada karyawan tetap.
AJI Kediri dan mahasiswa juga mendesak pemerintah lebih tegas dan berani mengawasi perusahaan media besar. Selama ini Dinas Tenaga Kerja dan Pengadilan Hubungan Industrial dinilai takut dan segan menghadapi pengusaha media yang sebagian berafiliasi dengan kekuasaan. Kondisi ini membuat nasib para jurnalis di daerah makin terpuruk.
Sekretaris AJI Kediri Fadli Rahmawan yang bekerja untuk Trans TV mengecam praktik konvergensi media dimana para jurnalis dipaksa bekerja untuk lebih dari satu perusahaan tanpa pemberian upah layak. Praktik ini dilakukan korporasi media yang sangat kapilatis demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
"Perusahaan media ini seperti tajam keluar tapi tumpul ke dalam," kata Fadli. Mereka berharap momentum peringatan Hari Buruh ini akan menjadi tonggak sejarah perbaikan nasib para kontributor dan koresponden di Indonesia.
HARI TRI WASONO