TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan timnya menggeledah empat rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Namun Budi tak merincikan alamat empat kediaman Novel.
Menurut laporan hasil kekayaan pejabat negara per 1 Februari 2012, Novel tercatat hanya mempunyai dua rumah. Kediaman Novel terletak di Jakarta Utara dan Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Novel memiliki rumah di Jalan Menoreh Utara XII Nomor A7, RT 5 RW 5, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah. Luas tanahnya 191 meter persegi, sementara luas bangunan 70 meter persegi.
Adapun rumah Novel yang satunya lagi terletak di Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luas tanahnya 105 meter persegi, sementara luas bangunan 70 meter persegi.
Novel ditangkap polisi di kediamannya pada pukul 00.00 WIB, Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Menurut surat perintah penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi. Kini Novel dijebloskan ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
LINDA TRIANITA