TEMPO.CO, Jakarta - Andrew Chan, terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati dinihari tadi di Nusakambangan, Cilacap, sangat berarti bagi sahabatnya, Frangky. Mereka berkenalan saat sama-sama baru menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, pada 2005.
Frangky, yang berasal dari Ambon, juga masuk penjara karena kasus narkoba. Ia mengatakan sahabatnya itu kerap menginspirasi dan memotivasi penghuni LP Kerobokan. Chan menyemangati sesama napi agar tak berputus asa menjalani hidup meskipun badan dikurung di balik jeruji besi. Jika ada penghuni LP yang terlihat murung, Chan tak segan menyapa dan mengajak ngobrol.
"Walaupun orang itu tidak dia kenal, dia selalu mengajak ngobrol. Anda bisa tanya penghuni LP soal sosok orang ini. Mereka sangat senang kepada Chan," kata Frangky di Rumah Persemayaman Abadi, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 30 April 2015.
Dengan sikap Chan yang supel itu, kata Frangky, warga negara Australia tersebut menjadi panutan bagi penghuni LP Kerobokan. Apalagi Chan juga kerap menolong penghuni LP yang mengalami kesulitan ekonomi. "Pernah ada orang yang dia bantu untuk biaya sekolah anaknya. Saya tahu persis," katanya.
Frangky berpisah dengan Chan pada 2006. Sebab Frangky dipindahkan ke LP di Ambon. Tapi mereka berdua masih terus berkomunikasi melalui telepon seluler. "Kami masih berkomunikasi. Saat pindah, dia bilang ke saya agar memberikan semangat kepada penghuni LP Ambon," kata Frangky.
Frangky menyatakan kecewa dengan keputusan pemerintah tetap mengeksekusi mati Chan. Menurut dia, sahabatnya itu sudah meminta maaf kepada pemerintah Indonesia dan bertobat dari dunia narkoba.
"Kalau yang dieksekusi mati dilakukan kepada mereka yang tak kapok dan tetap menjadi pengedar meskipun sudah dipenjara, saya sangat setuju. Tapi Chan sudah berubah, dia benar-benar sudah tobat," katanya.
Jenazah Chan kini disemayamkan bersama Myuran Sukumaran di Rumah Persemayaman Abadi, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Jenazah keduanya akan dimakamkan di Australia.
ANGGA SUKMAWIJAYA