TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan enggan mencampuri urusan kasus korupsi pada Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Ia hanya berkomitmen untuk membantu kepolisian dalam kelengkapan data.
"Kalau untuk urusan GBLA, saya tidak akan pernah ikut campur. Semuanya saya serahkan pada prosedur hukum, polisi minta apapun saya kasih," ujar Ridwan, saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa, 28 April 2015.
Emil, panggilan Ridwan Kamil, enggan memikirkan kasus ini karena ia menilai tak terjadi pada masa kepemimpinannya. Awal mula praktet korupsi ini terjadi pada masa kepemimpinan bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dada kini tengah menjalani masa hukuman setelah menjadi tersangka penyuapan hakim.
Saat ini kepolisian tengah mengerahkan saksi ahli untuk memeriksa kontur tanah stadion terbesar di Jawa Barat itu. Pemeriksaan itu dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat.
Hari ini kantor Yayat sedang digeledah tim dari Markas Besar Polisi. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sebagian bangunan stadion tersebut sudah amblas. Sebab spesifikasi bahan bangunan yang dipakai tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Hingga saat ini, Emil belum mendapat informasi terkait menyusulnya tersangka lainnya. Sedangkan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku pernah dikirimi pesan anonim mengenai empat pejabat Pemkot Bandung yang akan menyusul Yayat.
Emil menjamin praktek korupsi tidak akan terjadi setelah Pemkot Bandung dipimpin olehnya. Alasannya, ujar dia, Pemkot Bandung sudah membuat komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun lalu.
PERSIANA GALIH