TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, tetap dieksekusi sesuai jadwal. Meskipun perekrut Mary Jane menyerahkan diri dan Mary Jane diduga korban perdagangan manusia.
"Itu hanya alibi. Awalnya dia bilang tak bisa bahasa Indonesia dan Inggris, bisanya Tagalog, lalu dalih lain bahwa dia adalah korban, itu dalih lain lagi untuk menunda pelaksanaan hukuman. Ini hanya buying time," ujar Prasetyo di Istana Negara, Selasa, 28 April 2015.
Perekrut Mary Jane sebagai buruh migran, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri di Filipina. Maria memutuskan menyerahkan diri ke kantor polisi di Kota Cabanatuan, Provinsi Nueva Ecija, karena merasa takut setelah namanya disebut-sebut merancang Mary Jane masuk ke Indonesia.
Maria menyerahkan diri ke polisi didampingi suaminya. Meski menyerahkan diri, Maria membantah ikut terlibat dalam sindikat perdagangan narkoba yang membuat Mary Jane dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Menurut Prasetyo, info soal penyerahan diri Maria tak akan mengubah apa pun. "Jangan paksa kami mengubah. Kalau kami ubah, tandanya kami lemah terhadap narkoba," kata Prasetyo.
Presiden Joko Widodo, kata Prasetyo, sudah diberi tahu soal fakta terbaru tersebut. Namun, kata dia, keputusan Jokowi juga tak berubah. "Presiden bilang laksanakan sesuai aturan," tutur Prasetyo. Prasetyo mengatakan dia baru mengetahui soal Maria hari ini dan langsung melapor kepada Jokowi.
Sebelumnya, Komnas Perempuan menemukan sejumlah fakta terkait dengan Mary Jane. Ia disebut direkrut oleh Maria, tetangganya, untuk bekerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga. Dia masuk ke Malaysia dengan visa turis dan tanpa dokumen kerja resmi.
Mary Jane telah membayar biaya keberangkatan dengan menyerahkan sepeda motor dan telepon genggamnya senilai 7 ribu peso kepada Maria. Namun ia ditipu dengan dijadikan kurir narkoba. Caranya, dia diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadi selama di Malaysia. Tanpa sepengetahuannya, di dalam tas itu telah dimasukkan heroin seberat 2,6 kilogram.
TIKA PRIMANDARI