TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan jumlah sipir pengawas di lembaga pemasyarakatan sangat tidak seimbang dengan jumlah penghuni di rumah tahanan itu. "Rasio pengawas dan penghuninya adalah 1 : 45 orang," katanya di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 27 April 2015.
"Jadi bukannya petugas mengawasi penghuni, namun sebaliknya," ujarnya menyayangkan. Sangat timpangnya rasio itu dapat mengakibatkan masalah keamanan. "Maka itu, kami butuh petugas yang berkualitas karena kuantitasnya sedikit."
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pun akan melakukan terobosan dalam hal pengawasan. Ia mengatakan saat ini Yasonna bisa memantau pergerakan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang melalui iPad-nya. "Kami gunakan CCTV yang hanya bisa diakses orang tertentu saja," tuturnya.
Melalui iPad, ia bisa langsung melihat beberapa blok yang terpasang CCTV di rutan itu. Rencananya, cara pengawasan melalui CCTV yang terhubung ke iPad akan dilakukan di LP lainnya. "Walau ada CCTV itu, kami tetap membutuhkan tambahan petugas. Karena dengan CCTV kami hanya bisa melihat, tanpa memberikan tindakan. Berbeda dengan pengawasan yang dilakukan petugas," ucap Yasonna.
MITRA TARIGAN