TEMPO.CO , Pekanbaru: Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Riau terus mengusut kasus pembunuhan janda muda, Romlah, 25 tahun. Dua tersangka yang semula mengaku berusia 17 tahun ternyata sudah berumur 19 tahun. Sedangkan satu pelaku lainnya diduga juga sudah berusia dewasa.
“Hasil penyelidikan pelaku ternyata sudah berusia dewasa,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Meranti, Ajun Komusiaris Pol Antoni Lumban Gaol, saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 April 2015.
Menurut Antoni, penyidik telah menemukan identitas pelaku IH melalui buku stambuk siswa yang diperoleh dari Sekolah Dasar di Desa Kayu Ara, tempat pelaku bersekolah, lengkap dengan tanggal lahir dan nomor induk siswa. Pelaku hanya lulusan Sekolah Dasar di desa tersebut.
Sedangkan untuk pelaku AS, polisi masih menyelidiki dengan mencari data siswa ke sekolahnya. Pelaku hingga kini masih bersikukuh berusia 17 tahun.
Jika sudah terbukti keduanya berusia dewasa, kata Antoni, maka proses hukum tetap dilakukan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Bukan lagi melalui proses peradilan anak. “Proses hukumnya sesuai dengan KUHP,” ujar Antoni.
Sebelumnya, IH dibantu temannya AS melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya Romlah, 25 tahun warga Desa Lemang, Kecamatan Rangsan barat, Meranti, Sabtu malam, 18 April 2015. Pelaku sakit hati lantaran korban menolak berhubungan badan. Tersangka kemudian mencekik korban hingga tewas. Parahnya, setelah tidak bernyawa pelaku justru memperkosa mayat korban. Pelaku lalu meminta bantuan AS mengubur mayat korban di dekat kawasan pelabuhan peranggas.
Peristiwa pembunuhan itu terbongkar setelah penemuan mayat korban dua hari berikutnya, Selasa, 21 April 2015, sekira pukul 16.30, di samping gudang salai kelapa, Jalan Peranggas, oleh anak-anak yang sedang main layang-layang. Saat ditemukan, kondisi mayat setengah telanjang hanya dibaluti baju dan bra yang dikubur separoh badan dalam tanah. Kaki korban muncul diatas permukaan tanah. Warga lalu melapor temuan itu kepada polisi.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap tersangka. Polisi meringkus IH saat berada di rumahnya, Rabu, 22 April 2015 kemarin. Saat ditangkap, tersangka bersiap kabur meninggalkan rumah. Baju tersangka telah siap dikemas dalam tas. Namun tersangka mengaku tidak sendiri. Tersangka dibantu satu temannya AS, untuk mengubur jasad korban.
Tidak lama berselang AS pun diringkus polisi. Namun tersangka AS tidak mengakui turut serta dalam melakukan pembunuhan.
RIYAN NOFITRA