TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan rekayasa lalu lintas dalam kaitan dengan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika di Bandung, Jawa Barat. Mulai hari ini, sejumlah lokasi yang akan menjadi pusat berlangsungnya acara itu ditutup untuk umum.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Djoko Rudi, jalur yang ditutup antara lain mulai dari perempatan Jalan Naripan hingga perempatan Jalan Asia-Afrika. Selain itu, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas. "Di luar jalan yang disterilkan akan diberlakukan situasional," katanya.
Para delegasi dan kepala negara peserta KAA direncanakan tiba di Kota Bandung dari Jakarta pada Jumat pagi, 24 April 2015. Setelah mendarat di Bandara Husein Sasrtranegara, Bandung, mereka akan diangkut menggunakan kendaraan roda empat menuju Hotel Savoy Homann di Jalan Asia-Afrika. (Baca: Ada KAA, Jalan Protokol serta Tol Semanggi dan Senayan Ditutup 16.00-19.30)
Adapun jalan yang akan dilalui para tamu KAA, Djoko mengatakan, yaitu Jalan Pajajaran, Jalan Cihampelas, Jalan Wastukencana, Jalan Merdeka, Jalan Martadinata, dan Jalan Tamblong. "Di jalur tersebut akan diberlakukan kebijakan buka-tutup jalan," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Bandung dan wisatawan agar menghindari kawasan Jalan Asia-Afrika. Selain akan ditutup, jalan tersebut harus steril dari pihak selain tamu undangan dan jurnalis. Namun jalan lain akan dibuka secara normal.
Untuk menghindari jalan yang ditutup, kendaraan dari Jalan Gatot Subroto yang menuju Jalan Asia Afrika akan dibelokkan ke Jalan Sunda. Adapun kendaraan dari Jalan ABC yang menuju Jalan Naripan dialihkan ke Jalan Banceuy.
Kendaraan dari Jalan Braga tidak bisa belok ke kiri untuk menuju Jalan Lembong dan Tamblong. Kendaraan akan dialihkan ke kanan menuju Jalan Suniaraja.
Semula penutupan jalan akan dilakukan mulai Kamis, 23 April 2015. Namun pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung akan menggelar gladi bersih, sehingga jalan ditutup untuk umum mulai hari ini, Rabu, 22 April 2015.
IQBAL T. LAZUARDI S.