Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik-detik Kritis Sebelum TKI Karni Dieksekusi Algojo  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia asal Brebes, Jawa Tengah, yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Tempo/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Pemerintah Arab Saudi ternyata hanya memberitahukan rencana pelaksanaan eksekusi mati Karni binti Medi Karsim kepada keluarga majikannya yang tinggal di Kota Yanbu, Madinah, Arab Saudi. Karni, 37 tahun, divonis pidana mati karena didakwa membunuh anak perempuan majikannya yang baru berumur empat tahun pada Oktober 2012.

"Karni semula ditahan di Madinah. Kamis pagi, 16 April 2015, dia dipindahkan ke Penjara Kota Yanbu," kata Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Sadri, di kediaman Karni di Karangjunti, Losari, Brebes, Jawa Tengah, Kamis malam, 16 April 2015. (Baca: TKI Karni Dihukum Mati, di Sini Lokasi Eksekusinya)

Selain peristiwa pembunuhan terjadi di Yanbu, eksekusi mati Karni dilaksanakan di Penjara Kota Yanbu agar ahli waris atau keluarga korban bisa dihadirkan untuk menyaksikan prosesnya. Tujuan menghadirkan ahli waris itu untuk mengetuk hati mereka di menit-menit terakhir sebelum algojo meletuskan senjata apinya. (Baca: Karni TKI Dieksekusi dengan Cara Ditembak Bukan Dipancung)

"Sebelum algojo mengeksekusi, ahli waris akan ditanya apakah bersedia memberi maaf. Pertanyaan itu biasanya diulang tiga kali," ujar Sadri. Karena ahli waris tetap tidak mau memaafkan Karni, algojo pun menembak mati Karni pada Kamis sekitar pukul 10.00 waktu setempat atau sekitar pukul 14.00 waktu Indonesia Barat.

Karni, tenaga kerja Indonesia asal Desa Karangjunti, Losari, Brebes, dieksekusi mati di penjara Yanbu, Kamis, 16 April 2015. Eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 14.00 di Indonesia. Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Sadri, mengatakan Karni dieksekusi dengan ditembak.

Sadri mengatakan, Kementerian Luar Negeri menerima informasi eksekusi mati Karni dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kamis siang. Informasi awal diperoleh KJRI dari media Arab Saudi yang mengabarkan adanya kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi mati di Penjara Kota Yanbu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Staf KJRI langsung mengecek ke sana (Yanbu). Ternyata benar, yang dieksekusi mati adalah Karni,” ucap Sadri di kediaman Karni. Eksekusi mati itu terkesan mendadak. Sebab, kata Sadri, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu ihwal kapan akan melaksanakan eksekusi terhadap warga asing yang divonis hukum mati.

Setelah menerima kabar eksekusi mati Karni, Sadri yang sedang bertugas di Cirebon, Jawa Barat, langsung memutuskan ke rumah Karni. Kebetulan rumah Karni berada di wilayah perbatasan Brebes-Cirebon. “Kami segera sampaikan kabar duka ini ke keluarganya,” kata Sadri yang didampingi salah satu stafnya.

Karni, 37 tahun, bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Yanbu, Arab Saudi. Pada 2013, Karni divonis mati karena dakwaan membunuh anak perempuan majikannya berumur empat tahun pada Oktober 2012. “Kami sekeluarga hanya bisa pasrah menerima cobaan berat ini,” kata suami Karni, Darpin Sarji, 40 tahun.

DINDA LEO LISTY

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami