Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocoran Pertanyaan DPR dalam Uji Kelayakan Badrodin Haiti

image-gnews
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang dengan para Anggota Komisi III DPR di kediamannya di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April 2015. Komisi III DPR memutuskan untuk lebih dulu mengunjungi kediaman Badrodin Haiti meski belum digelar rapat pleno internal. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang dengan para Anggota Komisi III DPR di kediamannya di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April 2015. Komisi III DPR memutuskan untuk lebih dulu mengunjungi kediaman Badrodin Haiti meski belum digelar rapat pleno internal. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Komisi Hukum DPR telah menyiapkan sejumlah pertanyaan soal program dan visi-misi Badrodin.

"Saya sudah siapkan 13 pertanyaan, soal sinergi, pelayanan, personel kepolisian, dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 April 2015.

Badrodin menjalani uji kelayakan setelah dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari lalu. Pencalonannya menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencalonan Badrodin sempat menuai protes karena Dewan sudah menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih. Namun, belakangan dibatalkan oleh Jokowi.

Setelah pertemuan DPR dengan Jokowi, DPR melunak dan memproses pencalonan Badrodin. Sesuai Undang-Undang Kepolisian, DPR memiliki waktu 20 hari hingga 20 April 2015 untuk menetapkan Kapolri definitif.

Selain Benny, anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan akan menyoroti dua hal dalam tanya-jawab dengan Badrodin pagi ini. Pertama soal peran polisi dalam penegakan hukum yang berwawasan keadilan restoratif.

"Sehingga tak ada lagi proses hukum konvensional dalam kasus seperti Nenek Asyani, Minah, anak di bawah umur dihukum mati seperti di Nias," kata Arsul saat dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, ia akan menanyakan bagaimana cara Badrodin meningkatkan kepercayaan publik kepada polisi. "Kepercayaan itu rendah terutama setelah kisruh polisi dengan KPK," kata dia.

Sedangkan anggota Komisi Hukum dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan akan menanyakan soal anggaran kepolisian yang melonjak 15 kali lipat sejak 15 tahun reformasi birokrasi kepolisian.

"Sekarang anggaran mencapai Rp 46 triliun, bagaimana kinerjanya? Lalu bagaimana perilaku dan budaya kepolisian?" kata dia. Ia menilai saat ini polisi masih sering bersikap kasar kepada masyarakat dan menerima imbalan. "Bagaimana Badrodin menyikapi ini?"

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

3 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

5 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

5 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.


Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

7 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.


Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

9 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

9 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

10 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.