Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Tersangka Kasus Benjina Diancam 7 Tahun Penjara  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Nelayan Burma mengangkat tangan saat petugas mendata kepulangan mereka dar  Pusaka Benjina Resources perusahaan perikanan di Benjina, Kepulauan Aru, Indonesia, Jumat, 3 April 2015. Organisasi Internasional untuk Migrasi menduga bahwa jumlah pekerja paksa yang ada di pulau tersebut dapat mencapai lebih dari 4.000 orang. AP/Dita Alangkara
Nelayan Burma mengangkat tangan saat petugas mendata kepulangan mereka dar Pusaka Benjina Resources perusahaan perikanan di Benjina, Kepulauan Aru, Indonesia, Jumat, 3 April 2015. Organisasi Internasional untuk Migrasi menduga bahwa jumlah pekerja paksa yang ada di pulau tersebut dapat mencapai lebih dari 4.000 orang. AP/Dita Alangkara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perbudakan di kawasan perairan Pulau Benjina. Kedua tersangka berasal dari perusahaan pemilik kapal, PT Pusaka Benjina Resources.

"Sangkaannya penganiayaan terhadap anak buah kapal dengan ancaman tujuh tahun," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 13 April 2015. Adapun pemilik kapal itu masih ditelusuri oleh kepolisian resor setempat.

Sedangkan unsur kesengajaan dinilai belum terpenuhi, sehingga tersangka belum bisa dijerat dengan sangkaan tersebut. Ihwal ancaman hukuman jika ditemukan unsur kesengajaan, Badrodin megnatakan hal itu bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang. "Tapi itu kan memerlukan suatu penelitian."

Kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menjadi sorotan internasional. Perbudakan terhadap ABK asal Myanmar di sana diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand yang beroperasi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan kapal tersebut diketahui milik PT Pusaka Benjina Resources, yang diduga mengolah ikan-ikan tangkapannya secara ilegal. Produk itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara maju, seperti Amerika Serikat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mengeluarkan larangan pengiriman hasil ikan milik PT Pusaka Benjina, termasuk ke pasar ekspor. Dia meminta seluruh kegiatan operasional kapal tangkap Pusaka Benjina dihentikan.

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Badrodin Haiti Masih Sering Dipanggil Kapolri  

17 Februari 2017

Mantan Kapolri Jenderal (purnawirawan) Badrodin Haiti (berbatik panjang biru) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 Februari 2017. TEMPO/Aditya
Badrodin Haiti Masih Sering Dipanggil Kapolri  

Meski kini berstatus purnawirawan, Badrodin Haiti punya banyak kegiatan. Salah satunya jadi komisaris Grab Indonesia.


Badrodin Haiti Jadi Komisaris Grab, Kemenhub: Itu Bagus

1 Februari 2017

Country Head of Marketing Grab Indonesia Kiki Rizki (kiri) dan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (tengah) berfoto bersama pada perayaan ulang tahun ke-4 Grab Indonesia di Empirica, SCBD, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
Badrodin Haiti Jadi Komisaris Grab, Kemenhub: Itu Bagus

Badrodin dipilih sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia karena memiliki karier yang cemerlang di kepolisian.


Ini Alasan Mantan Kapolri Badrodin Bergabung dengan Grab  

30 Januari 2017

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti. TEMPO/Frannoto
Ini Alasan Mantan Kapolri Badrodin Bergabung dengan Grab  

Badrodin berharap, dengan penunjukannya sebagai komisaris, akan membuat kinerja Grab lebih baik, tak hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain.


Mantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab  

30 Januari 2017

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti. TEMPO/Frannoto
Mantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab  

Ridzki mengatakan pemilihan Badrodin karena memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan.


Tak Lagi Kapolri, Apa Kesibukan Badrodin Haiti?

22 Juli 2016

Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bersama istri Tejaningsih Haiti saat usai berolahraga dirumah dinas wakapolri dikawasan Panglima polim, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Tak Lagi Kapolri, Apa Kesibukan Badrodin Haiti?

Setelah tidak menjabat sebagai Kapolri, Badrodin merasa bebas dan tanpa beban.


Purna Tugas, Badrodin Menilai Tantangan Polri Makin Berat

14 Juli 2016

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersalaman dengan Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai dilantik di Istana Kepresidenan, 13 Juli 2016. (TEMPO/Istman)
Purna Tugas, Badrodin Menilai Tantangan Polri Makin Berat

Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusi kepolisian semakin menjadi pusat perhatian untuk mempercepat pembangunan nasional.


Badrodin Sebut Suksesi Kepemimpinannya Tak Semulus Tito  

14 Juli 2016

Mantan Kapolri, Jenderal Sutarman, bersama Plt. Kapolri Komjen Badrodin Haiti menghadiri upacara penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab di Mabes Polri, Jakarta, 21 Januari 2015.  Badrodin Haiti diberikan mandat sementara menggantikan Jenderal Sutarman yang resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Badrodin Sebut Suksesi Kepemimpinannya Tak Semulus Tito  

Saat Badrodin Haiti menggantikan Jenderal Sutarman, Polri menghadapi masalah yang kompleks.