TEMPO.CO, Bandung - Menjelang sidang terdakwa kasus korupsi yang menyeret bekas Bupati Indramayu Irianto Syaifuddin alias Yance, sejumlah petinggi Partai Golkar hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin.
Aburizal, yang akrab disapa Ical, datang langsung dari Jakarta bersama Ade untuk memberikan dukungan kepada Yance. Namun Ical enggan menjelaskan lebih lanjut bentuk dukungan seperti apa yang akan diberikan. "Nantilah lihat sidangnya dulu," kata Ical di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung hari ini, Senin, 13 April 2015.
Baca Juga:
Persidangan kali ini kabarnya juga akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi. Kalla akan menjelaskan ihwal kebijakan pembebasan lahan yang dilakukan Yance dalam pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, pada 2006 itu.
Yance, yang merupakan politikus Partai Golkar, menjadi terdakwa setelah diduga melakukan korupsi dengan menggelembungkan nilai ganti rugi tanah menjadi Rp 57.850 per meter persegi. Padahal harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung itu hanya Rp 14 ribu per meter persegi.
Akibat perbuatan Yance, negara diperkirakan merugi hingga Rp 4,1 miliar. Yance didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 dan 3 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
REZA ADITYA