TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriansyah pada Kamis, 9 April 2015. Selain Adriansyah, KPK juga menangkap Agung Krisdianto dan seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat. "Kami memperoleh info dari masyarakat itu sekitar sepekan dua pekan yang lalu," ujar Johan di kantornya, Jumat, 10 April 2015.
Dari laporan masyarakat itu tim satuan tugas KPK lantas melakukan penyelidikan. "Kemudian ditangkaplah beberapa orang yang kami sampaikan itu," kata Johan.
KPK menangkap Adriansyah dan Agung di salah satu hotel di Sanur, Bali, pada pukul 18.45 WITA, Kamis, 9 April 2015. Adriansyah merupakan bekas Bupati Tanah Laut yang sekarang menjabat anggota Komisi IV DPR. Kala ditangkap, Adriansyah sedang mengikuti Kongres PDIP. Dia Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan.
"Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi," ujar Johan. Di lokasi penangkapan, penyidik menemukan duit dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. "Jumlah persisnya masih belum dapat dari penyidik."
Johan mengatakan meski penangkapan dilakukan di sela pelaksanaan Kongres PDIP, transaksi dugaan suap ini terkait pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. "Terkait SIUP (surat izin usaha pertambangan)," kata Johan.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, atau tepatnya pukul 18.49 WIB, Johan mengatakan penyidik menangkap Andrew di salah satu kawasan hotel di Senayan, Jakarta. "Saat ini terhadap ketiganya dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Menurut Johan, status ketiganya masih terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menaikkan status mereka ke tingkat penyidikan.
LINDA TRIANITA