TEMPO.CO , Pekanbaru:Ulah nekat Mario Steven Ambarita, 21 tahun, menyusup di ruang roda pesawat Garuda GA 177 membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Tidak ketinggalan majelis guru di SMK YAPIM, Bagan Batu, tempat Mario menuntut ilmu. Para guru dibuat tepuk jidat saat mengetahui pemuda yang ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta adalah bekas anak muridnya.
"Saya kaget lihat di televisi, ternyata benar si Kempes, murid kami dulu," kata Kepala Sekolah SMK YAPIM, Hermiana Sihombing, sambil tepuk jidad, saat ditemui Tempo, di Bagan Batu, Rokan Hilir, Kamis, 9 April 2015.
Bak nama legenda sepak bola dunia 'Mario Kempes'. Penyusup Garuda ini pun akrab disapa Kempes oleh majelis guru maupun siswa lainnya.
Mariana tidak habis pikir mantan muridnya senekat itu. Padahal saat sekolah dulu, Mario tidak pernah bersikap yang aneh-aneh, dia juga tidak menonjol dalam prestasi, tapi tidak pernah punya catatan buruk. "Malah anak ini selalu buat tertawa," ujar Mariana.
Menurut Mariana, murid jurusan Teknik Mesin angkatan 2011 itu memang dikenal suka bercanda. Tidak terlalu masuk hati jika ditegur guru. "Dia tertawa saja kalau dimarahi," ucap Mariana.
Mariana mengaku terakhir kali bertemu Mario setahun lalu saat berpapasan di jalan. Mario sempat mengeluh karena belum bekerja. Namun setelah itu Mario tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pihak sekolah. "Padahal ketika itu ada perusahaan yang mencari anak mesin, saya cari-cari dia tidak ketemu," kata Mariana.
Wakil Kurikulum SMK YAPIM Willem Supriatno menuturkan, Mario juga tidak terlalu handal saat praktikum mesin. Semasa sekolah juga tidak pernah mempelajari struktur mesin pesawat. "Kami hanya belajar mesin kendaraan ringan," ujarnya.
Kisah Mario Steven Ambarita, 21 tahun, menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 177 dari Pekanbaru ke Jakarta pada Selasa, 7 April 2015 amat mengagetkan. Mario ditemukan petugas saat keluar dari dalam rongga roda pesawat Garuda yang berangkat dari Bandara Syarif Hasim II, Riau, ke Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Petugas di apron Bandara Soetta pun kaget. Mario langsung dibawa ke klinik untuk diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan 24 jam, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan menetapkan warga Jalan Kapuas Ujung, Bagan Batu, Rokan Hilir itu sebagai tersangka. Ia terbukti melanggar Undang-undang Penerbangan
RIYAN NOFITRA