TEMPO.CO, Bandung - Seorang siswa sekolah dasar, Kurniawan, 12 tahun, tewas akibat tertimpa fondasi rumah tetangganya yang ambles di Kampung Ciharalang, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu, 8 April 2015. Selain itu, peristiwa ini menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Kejadian ini berlangsung tiba-tiba pada Rabu, 8 April 2015. "Korban meninggal langsung dimakamkan," kata Ade Tata, Ketua RT 03 Desa Mekarsaluyu, Kamis, 9 April 2015.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Marlan mengatakan peristiwa itu terjadi ketika dinding tebing pembatas rumah Kurniawan ambruk. Ambruknya dinding pembatas rumah itu diduga akibat tidak kuatnya fondasi. "Kebetulan rumah di bawahnya itu rapat dengan dinding," katanya.
Menurut Marlan, kejadian nahas yang menimpa Kurniawan itu terjadi sekitar pukul satu dinihari. Tebing yang menjadi pembatas rumah setinggi tiga meter tiba-tiba ambruk menimpa rumah ayah Kurnia, Edi, 55 tahun. "Tidak ada hujan. Hanya fondasi yang baru dibangun itu mungkin belum kuat," katanya.
Marlan mengatakan penghuni rumah yang tertimpa dinding ambrol itu selamat kecuali Kurnia, yang saat itu tengah tidur. Pemerintah Kabupaten Bandung telah memberi santunan kepada keluarga Edi. "Saat ini kami sudah memproses untuk memperbaiki rumahnya," katanya.
Menurut Marlan, kasus itu pun tidak diperpanjang keluarga Kurnia karena pemilik tanah yang tengah membangun fondasi itu masih terhitung kerabat mereka. "Tidak ada penuntutan, dianggap musibah," katanya.
Kendati demikian, Marlan meminta warga Kabupaten Bandung tetap waspada menghadapi kemungkinan bencana longsor karena curah hujan masih cukup tinggi. Pemerintah Kabupaten Bandung ikut memperpanjang status siaga darurat banjir dan longsor mengikuti Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Status siaga seharusnya sampai 31 Maret, tapi diperpanjang sampai April ini. Kita mengikuti Gubernur Jawa Barat," katanya.
Sejumlah daerah di Kabupaten Bandung tergolong rawan longsor. Ratusan keluarga saat ini tengah menunggu tuntasnya relokasi terhadap mereka lantaran ada gerakan tanah rambatan yang pelan tapi bersifat merusak di tempat tinggal mereka.
Marlan menyebutkan warga yang akan direlokasi menempati sejumlah wilayah, di antaranya Rawabogo, Cikelah, Cisabuk, Pondokwetan, serta Cikabuk. Di Pondokwetan, misalnya tersisa 110 keluarga yang menunggu relokasi, lalu Rawabogo 37 keluarga. Sementara itu, 230 warga Cisabuk dinyatakan tidak perlu pindah.
DWI RENJANI | AHMAD FIKRI