TEMPO.CO, Bandung - Kepolisan Resor Kota Besar Bandung memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dengan kematian pegawai kafe di Bandung, Sakirin, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya. Tiga orang tersebut masih diperiksa di Markas Polresta Bandung.
"Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, baru saksi-saksi dan terduga," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Mokhamad Ngajib, Senin 6 April 2105.
Menurut dia, 3 orang yang bersatatus terduga tersebut merupakan teman dekat korban. Saat ditanyai apakah salah satu dari ketiga orang tersebut adalah pacar korban, ia belum bisa memastikan. "Kami masih melakukan pendalaman. Dari pengakuannya mereka mempunyai hubungan dekat dengan korban," ujar dia.
Menurut dia, selain 3 orang yang berstatus terduga, Polisi pun memeriksa 15 saksi yang merupakan teman dekat korban. Selain memeriksa sejumlah saski, Ngajib mengatakan, Polisi tengah melakukan pendalaman berdasarkan hasil temuan di tempat kejadian perkara.
Dari hasil sementara, Polisi menemukan sebuah pisau dapur yang ditemukan disamping jenazah korban di kamar kosnya. Diduga pisau tersebut digunakan pelaku untuk melakai korban hingga tewas. "Dugaan sementara korban meninggal akibat dibunuh dengan ada tanda-tanda kekerasan," kata dia.
Sabtu, 4 April 2015, jenazah Sakirin ditemukan seorang warga di kamar kosnya. Saat ditemukan korban sudah meninggal dengan kondisi tubuh berlumuran darah yang mengering. Di tubuh korban, terdapat belasan luka tusukan.
Korban diduga sudah meninggal dua hari sebelum mayat korban ditemukan. Hal tersebut dibuktikan dengan keadaan mayat korban yang membusuk dan mengeluarkan bau. Namun, Polisi tidak menemukan telepon genggam korban di kamar kosnya. Diduga telepon genggam milik korban dibawa oleh pelaku.
Pihak kepolisian pun sudah melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Dari hasil otopsi sementara, korban diduga meninggal akibat banyaknya tusukan benda tajam yang mendarat di tubuh korban. Saat ini, jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga.
IQBAL T. LAZUARDI S.