Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakek Pencuri 2,5 Kilogram Kedelai Dihukum 14 Hari Penjara

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Hikmawati memegang foto KTP ayahnya, Ngatmanu (73), tersangka kasus pencurian kedelai 2 kilogram. Hikmawati didampingi ibunya, Miswah yang tengah sakit-sakitan. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Hikmawati memegang foto KTP ayahnya, Ngatmanu (73), tersangka kasus pencurian kedelai 2 kilogram. Hikmawati didampingi ibunya, Miswah yang tengah sakit-sakitan. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang memutus Ngatmanu, 73 tahun, terdakwa kasus pencurian kedelai 2,5 kilogram dengan hukuman 14 hari penjara, Senin, 31 Maret 2015. Putusan majelis hakim yang diketuai Frisella Simanjuntak itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Frisella mengatakan Ngatmanu secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian seperti diatur dalam Pasal 362 KUHP. Hakim kemudian menjatuhkan putusan 14 hari penjara. "Sedangkan kedelai 2,5 kilogram akan dikembalikan kepada korban," katanya.

Terkait dengan putusan hakim, jaksa penuntut umum mengaku puas. "Jaksa minta 14 hari penjara, hakim mengabulkan," kata jaksa penuntut umum, Nurkhoyin, seusai persidangan. Karena terdakwa sudah menjalani kurungan penjara selama 14 hari, jika dipotong masa tahanan, terdakwa langsung bebas setelah sidang putusan di PN Lumajang itu.

"Terdakwa sudah menjalani kurungan. Sekarang langsung bebas," ujarnya. Ngatmanu sempat menjalani kurungan penjara selama 14 hari sejak 9 Maret 2015 sampai 23 Maret 2015, kemudian dibebaskan setelah hakim memenuhi permohonan penangguhan penahanannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai mengikuti sidang, Ngatmanu yang didampingi anak perempuannya, Hikmawati, langsung sujud syukur menghadap barat di pintu ruang sidang tempatnya disidangkan itu. "Saya bersyukur," kata Ngatmanu. "Saya sudah kapok tak akan mencuri lagi," kata Ngatmanu.

Apa yang akan dikerjakannya setelah bebas dari penjara, Ngatmanu mengatakan kalau dirinya akan merawat Miswah, istrinya. "Saya akan merawat istri saya yang sakit-sakitan," kata Ngatmanu. Selain itu, karena sudah tidak memiliki sapi, Ngatmanu akan kembali mencangkul di sawah. "Jadi buruh tani lagi, mencangkul di sawah. Itu kalau ada yang menyuruh."

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.