TEMPO.CO, Surabaya - Ratusan orang dari organisasi masyarakat organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan Lembaga Swadaya Masyarakat Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) nyaris bentrok di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa, 17 Maret 2015. Bahkan massa dari PP sempat melempar batu ke arah sepuluh truk yang ditumpangi ratusan anggota Pagar Jati saat hendak keluar dari area halaman depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pelemparan batu tersebut dilakukan karena massa dari Pagar Jati mengolok-ngolok massa Pemuda Pancasila. Hal ini menyebabkan 200 polisi yang berjaga langsung membuat pagar betis di sepanjang jalan depan Kejaksaan dan membubarkan massa Pemuda Pancasila yang mengejar iring-iringan 10 truk tersebut.
"Kami di sini sebagai respons kepada siapa-siapa yang mendeskreditkan nama Ketua kami Pak La Nyalla Mattalitti. Pencatutan nama ketua bagi kami harus dibela. Kadi bukan karena kasus yang sedang ditangani di Kejaksaan," kata Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah PP Jawa Timur, Agus Muslim, di depan kantor Kejati.
Agus menambahkan nama La Nyalla dicatut oleh LSM Pagar Jati. Dalam pernyataannya, LSM Pagar Jati meminta Kejati segera memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 20 miliar yang dilakukan oleh Kadin Jawa Timur.
"Dalam pernyataan di media hari juga nama ketua kami dicatut bahkan dalam broadcast ajakan untuk aksi juga dicatut. Mereka bahkan bilang ayo hancurkan dinasti La Nyalla Mattalitti. Ini yang menjadi pertanyaan kami," ujar Agus.
Ada pun Sekretaris Pagar Jati, Zainul Fadli, mengatakan bahwa mereka mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan. "Kami mendukung pembentukan satuan khusus tindak pidana korupsi yang hari ini dibentuk," kata dia.
Terkait pencatutan nama La Nyalla dalam broadcast maupun press release, Fadli membenarkannya. Akan tetapi, menurut Fadli, hal tersebut hanya sebagai runtutan persoalan kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.
Kasus tersebut berawal dari kucuran dana hibah ke Kadin Jawa Timur pada anggaran 2012 dan 2013 sebesar Rp 20 miliar. Jaksa menemukan data bahwa laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Hampir 50 persen dimakan mereka," kata Rohmadi.
EDWIN FAJERIAL