Melalui Junaidi, Nuh menjelaskan bahwa uang itu bagian dari komitmen dan kewajiban Abdul Satar sebagai pendiri asatunews.com. Abdul Satar sebagai penginisiasi pendirian media asatunews.com pada Juni 2013 itu memiliki 51 persen saham media asatu bersama Wahyu Sakti Trenggono. "Sisanya 35 persen saham milik Raden Nuh dan 14 persen milik Hari Koeshardjono," ujarnya.
Perihal uang Rp 50 juta dari PT Telkom, Raden Nuh tak mengetahui asal-usulnya. "Uang itu memang ditemukan di laci meja Pak RN, tapi dia tidak tahu karena yang menerima uang itu Edi (Syahputra). Tidak tahu kalau Edi yang menaruhnya" ujarnya.
Menurut dia, sebelum penangkapan Edi Syahputra pada 27 Oktober 2014, dua orang suruhan bos PT Telkom menemui Edi di kantor asatunews.com. Mereka datang untuk menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai uang awal untuk pemasangan iklan.
"Kata Pak Edi ke saya, waktu keuangan satunews merosot, dia mencari iklan dan menghubungi PT Telkom untuk kembali beriklan," ujarnya. PT Telkom kemudian menyetujui untuk kembali beriklan dengan tawaran iklan gold atau seharga Rp 400-450 juta per bulan.
"Pak Edi minta pembayaran 100 persen di depan karena harus membayar gaji karyawan, tapi PT Telkom keberatan," kata dia. PT Telkom minta bayar belakangan atau setelah iklan dimuat. "Dengan proses perbincangan panjang, PT Telkom mau membayar Rp 50 juta dulu," ujarnya.