Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Nelayan Pakai Cantrang, Perbankan Ketatkan Kredit  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy
Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CORembang - Akibat larangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, nelayan di Pantai Utara Jawa Tengah kini terancam tak bisa mengangsur kredit perbankan. Pasalnya, nelayan tak berani melaut. Kini malah perbankan makin ketat menyetujui kredit yang diajukan nelayan. 

"Sejak diberlakukannya permen tersebut, untuk sementara ini kami harus lebih selektif lagi memilih nasabah yang ingin mengajukan pinjaman," kata Asisten Manajer Pemasaran Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Rembang Khus Himawan, Jumat, 13 Maret 2015.

Kegiatan ekonomi di kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan di Juwana, Pati, dan Rembang pun mulai lesu. Imbas kebijakan ini juga akan berakibat banyaknya pemutusan kontrak kerja terhadap sejumlah buruh pengolahan ikan di pabrik karena tak adanya stok ikan yang tersedia untuk diolah. 

Seorang pemilik pengolahan ikan surimi di Sluke, Rembang, mengaku, bulan ini saja, dia baru mendapatkan 200 ton ikan surimi. Padahal, untuk tetap berproduksi, pabriknya membutuhkan 100 ton ikan surimi segar yang akan diolah menjadi pasta untuk bahan campuran bakso ikan.

Perusahaan yang berdiri sejak Februari 2013 ini memiliki 300 karyawan yang bertugas memproduksi surimi. Produk hasil olahannya saat ini diekspor ke sejumlah negara Asia Timur, seperti Jepang, Cina, dan Taiwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan saat ini negara pengekspor ikan olahan surimi sedang mencari pasar ikan hasil tangkapan laut tropis. Sebab, ikan dari daerah subtropis sudah mulai berkurang, seperti di Alaska.

Selama ini, pengekspor terbesar di Asia Tenggara adalah Thailand. Padahal ikan yang diekspor Thailand merupakan hasil curian dari perairan laut Indonesia. “Jika pemerintah jeli, seharusnya kita bisa membenah diri untuk menjadi negara pengekspor surimi nomor satu di ASEAN, bukan justru menutup kerannya,” ujar General Manager PT Bintang Karya Laut Idris Razak.

FARAH FUADONA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

11 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

14 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.