Polisi segera menggelar pemeriksaan saksi di lokasi kejadian. Namun, Kepala Polsek Pontianak Selatan, Komisaris Dudung Setyawan, mengatakan, hasil keterangan para saksi belum dapat diandalkan. "Belum diketahui apakah ini pembunuhan karena perampokan atau motif lainnya," ujar Dudung.
Belasan jam sebelum ia ditemukan meregang nyawa, Tari Arizona sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) milik kantor Pengadilan Tinggi Pontianak tengah berbincang-bincang dengan seorang pria di bawah pohon. Identitas lelaki itu hingga kini belum terungkap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris Andi Yul, mengatakan, semasa hidupnya Tari kerap diantar dan dijemput oleh seorang pria. "Nanti kami ungkap ke publik jika identitasnya terang," ucap Dudung, yang mengambil alih kasus ini dari Polsek Pontianak Selatan.
Hasil otopsi terhadap jasad Tari yang diperoleh Tempo menunjukkan, sedikitnya ada lima luka akibat senjata tajam, beberapa pukulan benda tumpul, cekikan di lehar, dan memar-memar di tubuh korban. Namun, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di jasad Tari.
Lumuran darah di balok kayu yang ditemukan di bawah tangga di rumah Tari, spesifik dengan darah dan luka di kepala Tari. "Hanya senjata tajam yang belum kami temukan. Korban meninggal dengan luka akibat benda tajam dan benda tumpul," kata Komisaris Andi Yul.
Hasil pemeriksaan dokter forensik memastikan ada cekikan di tubuh Tari. Pola cekikan tampak jelas setelah proses rigor mortis pada mayat Tari. Dari pola percikan darah di lokasi penemuan mayat, dokter menduga kuat pukulan benda tumpul terjadi saat korban sudah telungkup.