TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional memprotes penggunaan 160 Brigade Motor milik Polda Metro Jaya yang tak digunakan sesuai ketentuan. Jumat 13 Maret 2015 siang tadi, sejumlah anggota Kompolnas seperti Andrianus Meliala, Syafriadi Cut Ali, Hamidah Abdurrahman dan Edi Hasibuan, mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Para anggota Kompolnas tak hanya datang Ditlantas Polda Metro Jaya, tapi juga ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurut Edi Hasibuan Siputra, dari kunjungan itu mereka kian terkejut melihat fakta 160 Brigade Motor tak bisa dipakai melayani publik karena habis untuk mengawal pejabat dan bukan melayani masyarakat. " Jumlah itu berasal dari Polda Metro Jaya saja," kata Komisioner Edi Saputra Hasibuan, Jumat 13 Maret 2015.
Menurut Edi, ada berbagai macam pejabat yang meminta pengawalan ke Polda Metro Jaya. Mulai dari setingkat Menteri, kepala lembaga atau badan negara, DPR, sampai pejabat eselon satu di kementerian dan lembaga negara. Padahal sesuai ketentuan, yang berhak sesuai Undang-undang adalah Presiden dan Wakil Presiden. " Sekarang sampai keluarga mantan pejabat ikut minta pengawalan," katanya.
Edi menilai 170 personel yang diperbantukan untuk mengawal pejabat terlalu banyak. Seharusnya Polri melakukan pembatasan dalam memberikan pengawalan. Edi dan Komisioner Kompolnas lainnya akan segera mengirim surat ke pimpinan Polri agar meninjau ulang pemberian pengawalan.
Selain juga, pengawalan itu itu berlebihan karena menjadi penyumbang kemacetan yang ada di Ibu Kota. Ini kontradiksi dengan semangat polisi yang melayani. "Polantas malah melayani pejabat," kata Edi Hasibuan.
INDRA WIJAYA | AW