Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

160 Brigade Motor Polisi Habis untuk Layani Pejabat

image-gnews
Sejumlah anggota Brimob Polri melakukan penjagaan pengamanan saat iringan kendaraan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, selama berlangsungnya acara peresmian lapangan mini soccer dan Jembatan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (25/4). Keamanan ekstra dari aparat kepolisian diberikan sejak Jokowi secara resmi menjadi Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pilpres 2014 mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah anggota Brimob Polri melakukan penjagaan pengamanan saat iringan kendaraan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, selama berlangsungnya acara peresmian lapangan mini soccer dan Jembatan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (25/4). Keamanan ekstra dari aparat kepolisian diberikan sejak Jokowi secara resmi menjadi Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pilpres 2014 mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional memprotes penggunaan 160 Brigade Motor milik Polda Metro Jaya yang tak digunakan sesuai ketentuan. Jumat 13 Maret 2015 siang tadi, sejumlah anggota Kompolnas seperti Andrianus Meliala, Syafriadi Cut Ali, Hamidah Abdurrahman dan Edi Hasibuan, mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Para anggota Kompolnas tak hanya datang Ditlantas Polda Metro Jaya, tapi juga ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Edi Hasibuan Siputra, dari kunjungan itu mereka kian terkejut melihat fakta 160 Brigade Motor tak bisa dipakai melayani publik karena habis untuk mengawal pejabat dan bukan melayani masyarakat. " Jumlah itu berasal dari Polda Metro Jaya saja," kata Komisioner Edi Saputra Hasibuan, Jumat 13 Maret 2015.

Menurut Edi, ada berbagai macam pejabat yang meminta pengawalan ke Polda Metro Jaya. Mulai dari setingkat Menteri, kepala lembaga atau badan negara, DPR, sampai pejabat eselon satu di kementerian dan lembaga negara. Padahal sesuai ketentuan, yang berhak sesuai Undang-undang adalah Presiden dan Wakil Presiden. " Sekarang sampai keluarga mantan pejabat ikut minta pengawalan," katanya.

Edi menilai 170 personel yang diperbantukan untuk mengawal pejabat terlalu banyak. Seharusnya Polri melakukan pembatasan dalam memberikan pengawalan. Edi dan Komisioner Kompolnas lainnya akan segera mengirim surat ke pimpinan Polri agar meninjau ulang pemberian pengawalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain juga, pengawalan itu itu berlebihan karena menjadi penyumbang kemacetan yang ada di Ibu Kota. Ini kontradiksi dengan semangat polisi yang melayani. "Polantas malah melayani pejabat," kata Edi Hasibuan.


INDRA WIJAYA | AW

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

30 Maret 2023

Presiden Joko Widodo memerintahkan personel Paspampres untuk memberikan bingkisan kepada santri saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Istiqamatuddin Darul Muarif Desa Lambro Bileu, Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh, Kamis 16 September 2021. Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara jemput bola atau dari rumah ke rumah sehingga dapat mempercepat vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

Rombongan Jokowi kemudian berhenti Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Jokowi menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar itu.


Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


Prabowo Subianto Bentuk Pengawal Khusus Dirinya dan Tamu VVIP

10 April 2021

Prabowo Subianto Bentuk Pengawal Khusus Dirinya dan Tamu VVIP

Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan untuk mengawal dirinya dan tamu VVIP di kantornya


Dishub DKI Kawal Konvoi Mobil Mewah, Polda Metro Jaya: Pengawalan Wewenang Polri

15 Maret 2021

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo ditemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020. Tempo/M YUSUF MANURUNG
Dishub DKI Kawal Konvoi Mobil Mewah, Polda Metro Jaya: Pengawalan Wewenang Polri

Dalam undang-undang tidak disebutkan konvoi mobil mewah untuk acara selebrasi atau komunitas mendapat hak utama di jalan raya.


BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.


Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka, Kamis, 4 September 2019.
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.


Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.


Pengawalan Jokowi Dipertebal Selama Peringatan HUT RI ke-74

16 Agustus 2019

Presiden Jokowi dan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud menaiki mobil golf dengan pengawalan ketat usai bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga Islam dan tokoh-tokoh Islam Indonesia di Istana Merdeka, Kompleks Istana, Jakarta, 2 Maret 2017. ANTARA FOTO
Pengawalan Jokowi Dipertebal Selama Peringatan HUT RI ke-74

Komandan Kodim Kota Bogor ungkap alasan pengamanan Presiden Jokowi dipertebal selama peringatan kemerdekaan atau HUT RI ke-74.