TEMPO.CO , Jakarta - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, heran terhadap cara pemerintah Indonesia menghancurkan kapal pencuri ikan. Meski kedua negara sama-sama menenggelamkan kapal yang melakukan illegal fishing, caranya berbeda.
"Di Malaysia (kapal pencuri ikan) tak kami letupkan (ledakkan), tapi ditebuh lubang (dilubangi)," kata Hashim di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 12 Maret 2015. "Namun, sebagai negara berdaulat, kami saling menghargai aturan negara masing-masing."
Menurut Hashim, Malaysia sama dengan Indonesia: sebelum kapal pencuri ikan dieksekusi, diadili terlebih dulu. Penenggelaman kapal pencuri ikan diatur dalam undang-undang. "Kami tak mau ikut cara (penenggelaman kapal ikan) zalim untuk menghukum."
Beberapa kali kapal asing telah ditenggelamkan lantaran mencuri ikan di wilayah Indonesia. Kapal tersebut ditembaki hingga beberapa bagian terbakar dan berlubang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan saat ini diperkirakan sekitar 1.200 kapal asing mencuri ikan di perairan Indonesia. Kondisi itu membuat Menteri Susi geram. Karena itu, kementeriannya siap mengerahkan pesawat untuk mengebom kapal asing satu per satu. "Asalkan Presiden kasih perintah, saya lakukan dengan senang hati," ujar Susi kepada majalah Tempo, pada awal November 2014.
MUHAMMAD MUHYIDDIN